44 Tahun Kota Palu, Bergerak Bersama, Bergerak Lebih Cepat

  • Whatsapp
wali kota-edea73e8

Teks dan Foto: Ibnu Mundzir

Kota Palu, Menurut Dr. Kruyt dalam De Aste Toradja’s van Midden Celebes, merupakan “Kota Baru” yang letaknya di muara sungai, Kota Palu terletak pada kawasan lembah dan teluk, dengan luas 395,06 Km2, yang secara astronomis terletak antara 0o39”-0o56” Lintang Selatan dan 119o45”-120o2 Bujur Timur, dengan garis pantai terbentang sepanjang 42 Km dan terdiri dari 46 kelurahan.

Kota Palu, memiliki ragam budaya eksotik, situs sejarah dan pemandangan alam yang indah. sebab memiliki teluk dengan latar bukit dan pegunungan, serta memiliki sungai yang membelah kota, lembah dengan potensi yang cukup besar bagi pengembangan kepariwisataan dan pengembangan jasa perkotaan. Yang menjadi khas adalah adanya warisan bumi Sesar Palu Koro yang telah berdampak besar terhadap kebencanaan yang berpotensi hadir secara periodik.

Aktivitas Palu Koro yang telah menyebabkan bencana alam yang cukup besar pada tanggal 28 September 2018.

Populasi penduduk Palu di tahun 2021, sebanyak 377.030 jiwa terdiri dari 189.042 penduduk laki-laki dan 187.988 penduduk perempuan, dengan kepadatan penduduk sebesar 954 jiwa/km2. Jumlah penduduk terbanyak ada di Kecamatan Mantikulore yaitu sebanyak 77.949 jiwa, sedangkan kecamatan yang jumlah penduduknya paling sedikit adalah Kecamatan Tawaeli yaitu 22.900 jiwa. Penduduk usia produktif di Kota Palu yang berada pada rentang usia 15-64 tahun yaitu sebesar 260.256 Jiwa atau 69 persen dari penduduk Kota Palu.

Sejarah Palu

Kota Palu bermula dari kesatuan empat kampung, yatu : Besusu (pendapa), Tanggabanggo (siranindi), poanggovia sekarang bernama Lere, dan boyantongo yang sekarang bernama Kelurahan Baru, mereka membentuk satu dewan adat yang disebut Pattangota, yang salah satu tugasnya adalah memilih raja dan para pembantunya.

Adapun nama raja raja yang pernah berkuasa di kerajaan Palu, yaitu 1). Pue Nggari (Siralangi) (1796-1905), 2). I Dato Labungulili (1805-1815), 3). Malasigi Bulupalo (1815-1826), 4). Daelangi (1826-1835), 5). Yotolembah (1835-1850), 6). Lamakaraka/Tondate Dayo (1850-1868), 7). Radja Maili/Mangge Risa (1868-1888), 8). Jodjokodi (1988-1906), 9). Parampasi (1906-1921), 10). Idjazah (1921-1947), 11). Djanggola (1947-1949), dan 12). Tjatjo Idjazah (1949-1960).

Dasar hukum pembentukan wilayah Kota Administratif Palu yang dibentuk tanggal 27 September 1978 atas Dasar Asas Dekonsentrasi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Kota Palu sebagai Ibukota Propinsi Dati I Sulawesi Tengah sekaligus ibukota Kabupaten Dati II Donggala dan juga sebagai ibukota pemerintahan wilayah Kota Administratif Palu. Palu merupakan kota kesepuluh yang ditetapkan pemerintah menjadi kota administratif. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tanggal 12 Oktober 1994, Menteri Dalam Negeri Yogi S. Memet meresmikan Kotamadya Palu dan melantik Rully Lamadjido, SH sebagai Walikotanya.

Pencapaian Ekonomi Makro

Setelah terjadi kontraksi pertumbuhan ekonomi hingga ke angka -4,54 yang merupakan dampak pandemi Covid-19 pada Tahun 2020, Kota Palu berupaya bangkit pada Tahun 2021 dengan pertumbuhan ekonomi yang berhasil tumbuh ke angka 5,94. Berdasarkan data yang dirilis BPS bahwa 4 Sektor yang paling besar kontribusinya terhadap PDRB atas dasar harga berlaku yaitu sektor Konstruksi (19,30%), sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib (14,53%), sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor (10,45%) dan informasi dan komunikasi (9,89%).

Selama periode 2019, inflasi tahunan Kota Palu mencapai 2,30%. Kenaikan indeks year-on-year terbesar terjadi pada kelompok sandang sebesar 5,06%, sedangkan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan mengalami kenaikan indeks terkecil sebesar 1,13%. Inflasi kota Palu sebesar 0,83% disumbang oleh kelompok pengangkutan, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,48%, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,18%, kelompok makanan sebesar 0,13%, perumahan, air, listrik, kelompok gas dan bahan bakar sebesar 0,03% dan kelompok kesehatan sebesar 0,02%. Kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga relatif stabil.

Persentase angka kemiskinan dari Tahun 2017 hingga Tahun 2021 fluktuatif, dalam tempo 5 tahun terakhir Tahun 2017 merupakan jumlah terbanyak yakni sebesar 6,74% kemudian Tahun 2018 turun menjadi 6,54%. Penurunan tersebut hampir dapat dipertahankan sampai Tahun 2020 namun kembali mengalami peningkatan menjadi 7,17% dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 28.600 jiwa, dengan kedalaman kemiskinan (P1) sebesar 0,86 di tahun 2021. Adapun garis kemiskinan naik dari Rp. 473.555 di tahun 2017, menjadi Rp. 571.605 di tahun 2021.

Baca Juga