BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Puluhan warga penyintas bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi yang tergabung dalam Komunitas Celebes Bergerak, mendatangi Kantor DPRD Sulteng dan mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan pembangunan hunian tetap (Huntap) di Kota Palu, Sigi dan Donggala, Senin (2/10/2023). Saat ini, telah 5 tahun bencana, masih ada sejumlah penyintas yang belum menghuni huntap.
Koordinator Lapangan, Wiwin dalam orasinya mengungkapkan, hingga hari ini penyintas warga terdampak bencana (WTB) di Kota Palu, Sigi dan Donggala masih hidup terkatung-katung di Hunian Sementara.
“Ada pula yang mencari alternatif, tinggal di rumah kontrakan dan keluarganya,” ujarnya.
Dia melanjutkan, dari data yang dihimpun Celebes Bergerak menyebutkan masih terdapat 7.109 Kepala Keluarga (KK) belum memiliki kepastian tempat tinggal. Padahal pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2018, mengintruksikan untuk menyelesaikan semua pembangunan hunian tetap bagi WTB paling lambat 31 Desember 2020 lalu.
“Namun kenyataannya, pembangunan huntap bergerak lamban, sehingga Presiden kembali menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2022 yang akan berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang,” ujarnya.
Wiwin melanjutkan, hingga Oktober 2023, huntap yang dibangun pemerintah baru mencapai 19 persen atau baru sekitar 1.679 unit.
Menurutnya, jika tidak ada desakan dari warga secara bersama-sama dan solid, maka kemungkinan pembangunan huntap tersebut akan kembali melewati batas waktu yang ditetapkan sesuai dalam Instruksi Presiden.
“Di mana hati nurani kalian, kami ini korban malah dikorbankan lagi. Sampai saat ini masih banyak saudara-saudara kita yang masih menghuni huntara dan menumpang di rumah keluarga,”ucapnya.
Aksi mendesak penyelesaian pembangunan huntap itu, dimulai sekira pukul 08.20 WITA, sebelum menuju gedung DPRD dan Kantor Gubernur Sulteng, massa aksi mendatangi Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II. Di tempat itu, massa aksi secara bergantian melakukan orasi dan membacakan sejumlah tuntutan diantaranya, berikan lahan untuk WTB yang tidak memiliki alas hak dan bangunan Huntap, transparansi penyaluran dana stimulan di Palu,Sigi dan Donggala, serta evaluasi/audit penanganan bencana di Palu, Sigi dan Donggala.
Sekira pukul 12.15 wita, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke titik kumpul dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. AMR