BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Tim Petugas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palu menyatakan tengah berupaya menyiapkan testing Covid-19 dengan metode rapid test antigen bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada Serentak 2020. Saat ini, dilaksanakan di Kecamatan Palu Selatan sebanyak 560 orang petugas TPS tersebar di lima kelurahan, kemudian akan dilanjutkan di Kecamatan Palu Barat.
Penggunaan rapid test antigen dianggap lebih ekonomis ketimbang tes swab. Namun keakuratan hasil rapid test antigen diklaim lebih tinggi dibanding rapid tes antibodi.
“Pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan testing dengan kualitas yang lebih baik secara bertahap, misalnya menyediakan rapid tes antigen sebagai rencana dalam waktu dekat karena lebih ekonomis dan hasilnya cepat,” kata Ketua Koordinator Survailence, dr Rochmat, Sabtu (28/11/2020).
Sejauh ini, kata Rochmat, para petugas KPPS itu hanya akan dites dengan metode rapid antibodi sebagai upaya deteksi Covid-19. Rochmat menjelaskan, penggunaan rapid test antibodi masih digunakan untuk skrining. Jika pada saat pengetesan kepada petugas KPPS ditemukan hasil reaktif, maka akan dilakukan tes lanjutan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Rapid test yang diperbantukan untuk petugas KPPS adalah bentuk upaya skrining. Jika ada yang reaktif dari hasil skrining tersebut maka harus di- follow up dengan swab PCR lanjutan,” ungkap Rochmat.
Rapid tes antibodi diketahui kerap mengeluarkan hasil negatif atau positif palsu, karena hanya bisa mendeteksi antibodi virus yang telah terbentuk dalam tubuh. Sementara masa inkubasi virus dalam tubuh membutuhkan waktu 1 hingga 2 pekan.
Rapid tes antibodi memiliki akurasi rendah, apalagi jika dilakukan pengetesan saat masa awal inkubasi Covid-19.
Hingga saat ini, rapid test antibodi hanya diperuntukkan sebagai skrining awal, bukan untuk mendiagnosis Covid-19.
Sementara, dia enggan berkomentar lebih lanjut saat disinggung soal risiko penularan akibat hasil rapid test antibodi yang kerap keliru.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan hanya menggunakan rapid test untuk memeriksa petugas KPPS, sebelum bertugas pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember.
Ketua Komisioner KPU Kota Palu, Agus Wahid mengatakan pihaknya tak memiliki pilihan lain lantaran tes swab dinilai butuh anggaran besar. Sementara pemerintah pusat hanya membantu untuk rapid test.
“Kita tidak punya pilihan karena memang pertama bahwa untuk swab itu lumayan mahal biayanya. Kita hanya di-support pemerintah pusat untuk melakukan rapid,” kata Agus saat ditemui di kantor KPU Kota Palu
KPU diklaim telah menyiapkan sejumlah aturan penerapan protokol kesehatan saat proses pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember nanti. Aturan tersebut, kata dia, telah disimulasikan di lokasi penyelenggara Pilkada dan akan dilakukan mulai Sabtu (28/11/2020).
” Kita melakukan rapid test digilir perkecamatan. kebetulan Kota Palu ada delapan kecamatan sehingga semuanya dilaksanakan di kecamatan masing – masing dari 46 jumlah kelurahan di kota Palu, ” jelas Agus Wahid. ABS