58 Honorer Terancam Tak Terakomodir, DPRD Kota Palu Soroti Kekosongan 500 Kuota PPPK

DPRD Kota Palu gelar RDP tarkait persoalan perekrutan PPPK di lingkup Pemkot Palu, Selasa (7/1/2025). FOTO: RESTI ANANDA/MS

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (7/1/2025) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu. Agenda ini membahas persoalan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palu.

Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muhlis Anca, RDP ini menghadirkan berbagai pandangan dari anggota DPRD. Salah satu sorotan utama datang dari Rini Haris, anggota Fraksi PAN, yang menyoroti kekosongan 500 kuota PPPK dari total 1.254 formasi di Kota Palu.

“Kami mempertanyakan nasib 500 kuota ini, terutama kategori S2 dan S3 yang masih menunggu regulasi. Hingga kini belum ada kepastian kapan mereka akan mendapatkan status yang sama dengan yang sudah lulus,” ungkap Rini.

Rini juga menyampaikan keprihatinannya terhadap 58 pegawai honorer yang belum terakomodir dalam program PPPK tahun ini. Ia menilai hal ini sebagai peluang yang terlewatkan, mengingat pegawai honorer tersebut seharusnya dapat diarahkan untuk mengikuti seleksi PPPK atau CPNS.

“Jika saja 58 teman-teman honorer ini diarahkan, mereka bisa mengisi formasi PPPK atau CPNS, seperti yang sudah dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan mengarahkan Pegawai Harian Lepas (PHL) mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Imam Darmawan dari Fraksi NasDem menyarankan agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dihadirkan dalam RDP berikutnya. Menurutnya, BKD memiliki data lengkap yang diperlukan untuk memastikan kejelasan terkait formasi PPPK di Kota Palu.

“Saya menyarankan agar BKD diundang pada RDP selanjutnya. Mereka adalah pihak yang memiliki informasi akurat terkait formasi yang tersedia, sehingga kita bisa mengambil langkah yang lebih terarah,” tegas Imam.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengurai masalah perekrutan PPPK, termasuk memastikan pegawai honorer di Kota Palu mendapatkan kesempatan sesuai formasi yang tersedia. Dengan 39 kuota PPPK yang masih kosong di DPRD, solusi konkret diharapkan segera terwujud. RES

Pos terkait