LOLU SELATAN, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Mei dan Juni tahun 2021, Minggu (25/7/2021) di Kantor Pos Palu, yang secara simbolis diserahkan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid untuk 6.988 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Palu.
Bantuan tersebut merupakan bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial RI sebagai upaya percepatan program perlindungan sosial kepada masyarakat miskin atau tidak mampu di seluruh daerah yang melaksanakan PPKM mikro.
Nilai yang diberikan sebesar Rp300 ribu per KPM per bulan, sehingga penerima akan langsung mendapatkan jatah dua bulan yakni sebesar Rp600 ribu.
Hadianto menyatakan, bantuan yang diberikan kali ini agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya masing-masinga KPM, untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari khususnya yang terdampak Covid-19.
Selain BST yang diberikan kepada 6.988 KPM, secara khusus Kota Palu juga menerima bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial RI seberat 10 Kg per rumah tangga yang akan dibagikan kepada 16.022 KPM.
“Saya ingatkan sekali lagi jangan sampai terjadi pemotongan sepeser pun,” ungkap Hadianto.
Dia juga berpesan kepada para penerima, agar tetap menjaga ketertiban ketika penyaluran bantuan tersebut, serta senantiasa menerapkan protokol Kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, serta mencuci tangan dengan sabun.
Sementara, Kepala Kantor Pos Palu, Muh. Subhan mengatakan, bahwa untuk penerima BST di Sulawesi Tengah sebanyak 91.419 KPM, dengan alokasi dana Kota Palu sebanyak 6.988 KPM Rp. 4.192.800 dan total alokasi Dana BST untuk Sulteng Rp.54.851.400 KPM
Untuk metode pembayaranya, kata Subhan terdapat tiga pola dengan model door to door diantar ke rumah penerima, kemudian pembayaran lewat komunitas bagi wilayah yang tidak ada kantor pos nya dan pembayaran di Kantor pos sebagai titik bayar dengan proses penyaluran sampai 30 hari atau sampai 20 Agustus mendatang.
“Pola pembayaran ini diterapkan dengan prokes yang ketat dan masa pembayaran cukup panjang ,dengan rata -rata yang dilayani per jam hanya 27 penerima, guna mengantisipasi kerumunan,”ujarnya
Pengambilan BST tidak dapat diwakili, kecuali namanya masih dalam 1 kartu keluarga dengan membawa KTP dan KK asli. ABS