ABH LPKA Palu Lakukan Perekaman KTP

PETOBO, MERCUSUAR – Sejumlah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) atau Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melakukan rekam dan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu, Jumat (18/8/2023), bertempat di ruangan Aula Blok Hunian LPKA Kelas II Palu. Anak binaan didampingi para staf pembinaan dan regu jaga, melakukan perekaman sidik jari dan pengambilan pas foto KTP, mengenakan pakaian yang rapi.

Kepala Subbagian Umum, Antonius Andry, yang menyaksikan perekaman KTP anak binaan mengatakan, pembuatan kartu identitas bagi anak ini, merupakan bagian dari misi mewujudkan kota ramah dan layak anak di Kota Palu.

“Salah satu bagian dari misi kita bersama dengan Pemerintah Kota Palu untuk menciptakan Kota Palu sebagai kota yang ramah anak adalah kesejahreraan anak. Pembuatan KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak binaan termasuk di dalamnya, yaitu pemenuhan hak identitas anak,” ujar Andre.

Perwakilan Dinas Dukcapil Kota Palu, Tasrif menyebutkan, KTP merupakan satu produk yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia, karena merupakan tanda secara simbolis dan resmi sebagai penduduk atau warga negara.

“KTP ini sangat penting ya, semua kalangan masyarakat yang berusia 17 tahun ke atas tanpa terkecuali, harus memiliki KTP, karena KTP ini dasar kita menyatakan diri sebagai warga Indonesia. Saat ini, hampir semua segala aktivitas publik mulai dari pendidikan, kesehatan, dan finansial itu mempersyaratkan KTP untuk mengaksesnya,” jelasnya.

Para anak binaan yang menjalani perekaman KTP, mengaku senang karena bisa memiliki kartu identitas. Mereka mengatakan, dengan adanya KTP, mereka akan bisa lebih mengenmbangakan diri setelah keluar dari LPKA.

“Kami senang dibuatkan KTP. Kami berterima kasih, karena dengan ada KTP, kami lebih luluasa nantinya kalau sudah keluar dari LPKA, maksudnya seperti mencari kerja atau hal lainnya,” ucap FH, salah seorang anak binaan. */JEF

Pos terkait