Ada ‘Kubangan’ di Proyek Rp8,8 Miliar

KERUSAKAN JALAN

PALU, MERCUSUAR – Proyek preservasi atau pemeliharaan rutin jalan ruas Umu batas Gorontalo – Bodi dan Lokodoka – Buol, di wilayah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan nilai anggaran Rp8,8 miliar, terindikasi tidak sesuai spesifikasi. Indikasi tersebut, lantaran penanganan pekerjaan yang melekat di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu Wilayah I Sulteng, terdapat beberapa kerusakan.

Hal itu diungkapkan, Toni salah seorang pemerihati proyek konstruksi, Jumat (10/5/2019).
Menurutnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018 ini digarap oleh PT SMU asal Gotontalo.

“Dikerjakan oleh kontraktor PT SMU dengan pagu dana sebesar Rp 8.855.856.000 yang bersumber dana APBN murni, terkesan kejar tayang,” tutur Toni.

Ia menilai, pengerjaan proyek ini, lebih mengedepankan penyelesaian program tahunan, guna kepentingan kucuran APBN semata, sehingga terlihat pelaksana asal jadi alias amburadul tanpa perhitungan dari segi teknis, kualitas dan kuantitasnya.

“Amburadul, tanpa mengacu kaidah-kaidah kontruksinya,” tandasnya.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun Toni, menemukan beberapa problem bentuk indikasi penyimpangan di lapangan, ihwal penanganan proyek preservasi tersebut. Data gambar yang mereka kumpulkan di lokasi itu, adalah masih banyaknya lubang – lubang jalan yang menganga.

“Seperti kubangan sapi dan kambing, tambal sulam jalannya banyak yang rusak, baik itu pecah dan hancur,” ungkap Toni.

Selain itu kata dia, pembangunan plat duicker di Desa Inalatan, Kecamatan Gadung dan plat duicker di Desa Lonu, Kecamatan Bunobogu, yang kondisinya mulai retak dan patah, karena diduga pondasi plat duicker lama tidak dibongkar secara keseluruhan, dan bangunan pondasi baru hanya duduk diatas pondasi lama.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Palu, Nasrun, yang dikonfirmasi via nomor kontak WhatsApp, Jumat (10/5/2019), mengaku sudah memerintahkan kepada pihak kontraktor untuk segera memperbaiki kerusakan itu.

“Hal tersebut kami sudah instruksikan ke penyedia untuk segera diperbaiki,” ujar Nasrun.

Ia mengatakan, paket pekerjaan yang digarap tersebut, adalah paket penanganan pasca bencana alam, di mana belum dibayarkan 100 persen ke pihak kontraktor. Penyelesaian pekerjaan lewat tahun anggaran 2019.

“Penyelesaian pelaksanaan di masa denda. Insya Allah akan diaudit BPKP bulan ini, untuk audit verifikasi,” jelasnya. BOB

 

Pos terkait