AH Ajak Masyarakat Jaga Nilai Hidup Berjemaah

Salat Id 1

PALU, MERCUSUAR – Dalam perayaan Idulfitri di tengah pandemi kali ini, salah satu kebijakan pemerintah yakni dengan diperbolehkannya melaksanakan Salat Id secara berjemaah di masjid-masjid. Momentum ini tentunya, menjadi semangat untuk kembali bangkit dan menata kehidupan, baik mental spiritual serta kehidupan ekonomi masyarakat.

“Momentum ini meskipun dalam suasana di tengah pandemi namun menjaga hidup berjemaah menjadi spirit dalam membangun bangsa dan negara, khususnya daerah kita. Hal itu merupakan dari salah satu enam revolusi mental dalam kita memaknai ramadan kali ini,”demikian disampaikan, anggota Komisi II DPR RI, Anwar Hafid (AH), dalam khotbahnya, saat Salat Id di Masjid Agung Baiturrahim Lolu, Kamis (13/5/2021).
Dia melanjutkan, revolusi mental lainnya dalam memaknai momentum lebaran yakni, masyarakat bisa menjadi lebih rendah hati, artinya bagaimana masyarakat menghargai pemerintah begitu pun sebalik pemerintah semestinya bisa lebih menghargai rakyatnya.

Revolusi mental kedua, yakni memaknai ramadan dengan memiliki sifat yang amanah, karena setiap kita merupakan pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban, selanjutnya bagaimana memaknai ramadan dengan perasaan senantiasa merasa cukup, kemudian adalah sifat menjaga diri untuk tidak terjerumus dalam perbuatan dosa, dan yang terakhir menciptakan masyarakat yang quraniah yakni masyarakat yang gemar mengaji dan membaca Al-Quran.

“Jika hal ini mampu kita terapkan, terutama kehidupan berjemaah dan gerakan gemar membaca Al-Quran, maka ini bisa menjadi momentum Indonesia bangkit,” ucapnya.

Anwar Hafid, juga berharap agar kedepan di Kota Palu dan daerah-daerah lainnya di Sulteng, tidak tercipta kluster-kluster baru setelah ramadan dan Idulfitri, sehingga kehidupan masyarakat berangsur-angsur pulih dari pandemi.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Palu terlah mengeluarkan keputusan mengenai salat id, yang dapat dilaksanakan di masjid-masjid, dan tidak dilaksanakan di lapangan, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. AMR

Pos terkait