PALU, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara simbolis menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada istri sekaligus ahli waris atlet Kota Palu yang meninggal usai berkompetisi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-9 lalu. Peyerahan santunan tersebut dilakukan di Ruang Kerja Wali Kota Palu pada Selasa (7/3/2023).
Santunan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta tersebut diserahkan wali kota kepada keluarga Alm. Frendi Atmaja yang merupakan atlet silat dari Kota Palu.
Penyerahan secara simbolis ini disaksikan langsung oleh Ketua KONI Kota Palu, Rudy Chandra dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palu.
Berkaitan dengan hal ini, wali kota sangat mengapresiasi langkah KONI Palu yang telah mengikutsertakan para atlet kedalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di setiap event olahraga.
Menurutnya langkah ini efektif untuk menjamin keberlangsungan para atlet Kota Palu terutama dalam menghadapi setiap iven olahraga.
“Terima kasih juga kepada BPJS Ketenagakerjaan yang cepat merealisasikan klaim kematian, pastinya pemerintah selalu dan tidak lupa menyampaikan terima kasih kembali kepada almarhum, kepada istri yang telah membela Kota Palu di ajang Porprov di Banggai beberapa bulan lalu,” ungkapnya.
Wali kota menjelaskan, sekitar 90 persen total BPJS Ketenagakerjaan telah diberikan Pemerintah Kota Palu kepada sejumlah penerima seperti petugas ibadah, ojek, padat karya, RT/RW, pelaku UMKM, dan saat ini tengah direkomendasikan agar linmas juga turut dimasukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Wali kota menyatakan, pihaknya akan terus berupaya mengusahakan agar penyaluran BPJS Ketenagakerjaan dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang benar-benar berhak dan membutuhkan.
“Kita usahakan supaya masyarakat yang memang berhak, mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan lewat program Pemkot Palu. Makanya saya minta pihak BPJS Ketenagakerjaan mohon kami diinformasikan mana lagi pihak-pihak yang berhak namun belum tercover,” tambahnya. RES