AHY Serahkan Sertifikat Huntap Sebagai Kepastian Hukum

PALU, MERCUSUAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membagikan sertifikat hak milik kepada masyarakat Huntap Petobo, Minggu (28/4/2024).

Sebanyak 655 sertifikat diserahkan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam medio September 2018 lalu.

“Sertifikat huntap yang kami serahkan kepada warga Huntap Petobo adalah bentuk kepastian hukum dalam status hukumnya sertifikat punya nilai ekonomi karena bisa diagunkan di bank sebagai modal usaha,” kata AHY yang disambut gemuruh dari warga huntap yang memenuhi ruang terbuka hijau Huntap Petobo itu.

Saat memberikan sertifikat tersebut, AHY mengatakan bahwa pemerintah senantiasa berada di pihak rakyat dan akan selalu memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut pria pemegang tiga gelar master itu mengatakan, penerbitan sertifikat tersebut adalah hasil kerja keras pemerintah provinsi, pemkot palu, Kanwil BPN dan Kantor BPN Kota Palu atas konsolidasi tanah yang dilakukan bersama 397 pemegang sertifikat hak milik yang sebelumnya menguasai lahan Huntap Petobo.

Pria beranak satu itu, menjelaskan di kawasan Huntap Petobo, Kementerian ATR/BPN menerbitkan 1.102 sertifikat yang terdiri dari 655 sertifikat huntap, 397 sertifikat pengganti konsolidasi tanah, 49 sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kota Palu atas fasilitas publik, dan satu sertifikat untuk yayasan sekolah luar biasa.

Pantauan Mercusuar, kedatangan AHY bersama Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Freedy A Kolintama, dan Kepala BPN Kota Palu, Jusuf Ano, disambut meriah masyarakat Huntap Tondo. HAI

Pos terkait