BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR- Tahun 2018 lalu telah memberikan Anugerah Paritrana 2017 kepada tiga provinsi dan tiga Kabupaten Kota, serta enam perusahaan kategori besar dan menengah, kini BPJS Ketenagakerjaan kembali akan memberikan apresiasi kepada para pemerintah daerah (Pemda) dan perusahaan yang selama tahun 2018 mendukung penuh implentasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
“Penghargaan ini akan diberikan pada kisaran akhir Februari 2019 mendatang dan rencananya akan diberikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, kepada setiap pemenang kategori,” kata Kepala BPJS Cabang Palu, Muhiyiddin, Senin (4/2/2019).
Adapun kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan sebelumnya dengan melibatkan tim penilai yang merupakan Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tingkat Provinsi, Kepala Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan tingkat provinsi, Kepala Dinas yang membidangi UMKM di tingkat provinsi, Apindo provinsi, Serikat Pekerja, dan tim dari Bidang Kepesertaan Wilayah atau Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Ibukota provinsi.
Indy sapaan akrabnya, mengatakan berdasarkan informasi dari direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, hal ini untuk mengapresiasi langkah pemda dan perusahaan peserta yang sebelumnya telah berhasil meraih Anugerah Paritrana pada tahun 2018 yang lalu di Istana Wakil Presiden RI.
“Untuk penilaian tahun ini, sebanyak 33 Pemerintah Provinsi, 105 Pemerintah Kabupaten Kota, 89 Perusahaan Skala Besar dan 80 Perusahaan Skala Menengah serta 33 UKM (Usaha Kecil dan Mikro) akan dinilai oleh tim penilai. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan rencananya pada awal Februari 2019 ini akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang lolos seleksi sebelumnya,” jelas dia.
Proses wawancara ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi berkas dan kelengkapan dokumen yang diserahkan para kandidat yang dilaksanakan pada awal Januari 2019 yang lalu. “Bagi yang telah lolos seleksi tersebut, maka akan dilanjutkan dengan wawancara bersama tim penilai yang terdiri dari ahli jaminan sosial, praktisi, pejabat kementerian, dan tentu saja dari BPJS Ketenagakerjaan,” terang Indy.
Anugerah Paritrana ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mulai digalang sejak tahun 2017 yang lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah provinsi dan Kabupaten atau Kota serta Badan usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik. ABS