Akhirnya Jalan Labu Lorong II Bisa Dilalui Warga

Jalan Labu

BALAROA, MERCUSUAR – Setelah melalui musyawarah yang cukup panjang, akhirnya pemilik lahan yang menutup akses Jalan Labu Lorong II, Kelurahan Balaroa bersedia membuka kembali jalan tersebut sehingga bisa dilalui warga sebaga jalan umum.

 

Demikian dikatakan, Lurah Balaroa, Rahmansyah, Senin (2/3/2020). Dia melanjutkan, dari hasil musyawarah tersebut, pemilik bersedia sebagian lahanya untuk dijadikan jalan umum. Pada Minggu 1 Maret 2020, warga yang berada RT 001, RW 008 melakukan pembongkaran agar jalan tersebut dapat kembali digunakan sebagai jalan umum.

 

Alhamdullilah, berkat dialog atau musyawarah dengan pemilik lahan, jalan umum untuk masyarakat bisa digunakan kembali,” tutupnya.

 

Rahmansyah mengatakan, lorong  II Inpres yang berada di wilayah RT 001, RW 008 yang menghubungkan jalan labu ke jalan Bayam itu, ditutup selama kurang lebih lima tahun. Di tutupnya jalan tersebut, dikarenakan pemilik mengaku lahan tersebut di peroleh sejak lama.

 

“Alasannya, karena lahan tersebut, sejak lama di peroleh melalui pembelian juga,” kata Rahmansyah.

 

Dia menambahkan, dibukanya jalan tersebut, merupakan permintaan warga, dikarenakan sering terjadinya kemacetan di Jalan Labu. Untuk itu, Pemerintah Kelurahan Balaroa, melakukan musyawarah kepada pemilik lahan untuk meminta izin agar jalan tersebut kembali dibuka untuk di jadikan jalan umum warga.

 

Dia menjelaskan, Musyawarah itu telah dilaksanakan di Masjid Al – Musafirin pada Jumat 27 Februari 2020 lalu, yang dihadiri Pemerintah Kota Palu, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Drs. Arfan dan warga RT 001, RW 008 Kelurahan Balaroa. NDY

Pos terkait