Aktivitas Bom Ikan, Berdampak Besar pada Kerusakan Biota Laut

elasan bom ikan dan barang bukti lainnya yang berhasil disita Ditpolairud Polda Sulteng, dari pengungkapan tiga kasus Bom Ikan di perairan Sulteng, beberapa waktu lalu. Foto: Amar Sakti/MS

TALISE, MERCUSUAR – Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng, Agus Sudaryanto mengatakan, penangkapan ikan dengan cara menggunakan bom, sangat berdampak besar pada kerusakan biota laut.

Menurutnya, daya rusak bom ikan tidak main-main. Satu gram saja bahan peledak yang digunakan bisa merusak ekosistem laut seluas 100 meter persegi.

“Getaran akibat bom ikan bisa meluas. Ikan dengan berbagai ukuran, karang, dan biota-biota laut lain akan mati,” ujar Agus, belum lama ini. 

Dia melanjutlan, karang merupakan biota laut yang paling terancam akibat bom ikan, sementara pemulihan karang yang rusak membutuhkan waktu bertahun-tahun. 

“Sedangkan pemulihan karang dilakukan dengan transplantasi tetap butuh waktu lama. Sementara kita tahu terumbu karang ini merupakan tempat berkembangbiaknya berbagai jenis ikan,” tambahnya. 

Dia mengungkapkan, aktivitas pengeboman ikan di laut Sulawesi Tengah tercatat meningkat. Bom ikan sendiri tergolong dalam kejahatan luar biasa lantaran daya rusaknya terhadap lingkungan.

Sebelumnya, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulteng kembali mengungkap tiga kasus bom ikan atau destructive fishing, yang terjadi di perairan wilayah Sulteng. Tiga dari lima pelaku yang berhasil ditangkap merupakan warga dari Provinsi Gorontalo.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, pengungkapan kasus bom ikan yang dilakukan jajaran Ditpolairud Polda Sulteng dalam kurun waktu dua hari berturut-turut di lokasi yang berbeda yakni di perairan Teluk Tomini, Desa Sejoli, Kabupaten Parmout, perairan Jawi-jawi, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali dan perairan Muara Pantai, Desa Rata, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai. AMR

Pos terkait