PALU, MERCUSUAR – Aktivitas pertambangan Galian C di pesisir jalur Palu -Donggala, mengancam sumber mata air masyarakat. Salah satunya sumber mata air warga Buluri dan Watusampu, yang makin terancam karena mata air berada dalam konsesi pertambangan.
“Sumber mata air yang tersisa atas kepungan industri kini juga terancam, WALHI Sulteng menemukan ada tiga titik mata air di Kelurahan Buluri. Satu titik air bertempat Valoli yang melintas di bawah mesin crusher. Air dari mata air ini masih dikonsumsi oleh sekitar 30 kepala keluarga,” terang aktivis Walhi Sulteng, Wandi.
Selanjutnya ujar Wandi, mata air Uwentumbu dan Taipa Baki, yang berjarak sekitar 300 meter dari area pertambangan. Di sekitar mata air, terdapat debu tebal yang menempel di dedaunan pohon.
Kedua mata air ini merupakan sumber air utama yang digunakan oleh 1.308 kepala keluarga untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci, minum, dan lain-lain.
Wandi mengisahkan, sebelum ada aktivitas pertambangan, Sungai Nggolo di Kelurahan Buluri masih dimanfaatkan oleh warga untuk mencuci, mandi, dan kebutuhan lainnya, sebelum kemudian menjadi wilayah kelola penambang tradisional.
“Sumber mata air yang tersisa di Kelurahan Buluri dimanfaatkan warga untuk keberlangsungan hidup setiap hari. Kini warga khawatir, sumber mata air terakhir akan hilang,” ujar Wandi.
Sementara di Kelurahan Watusampu dalam temuan Koalisi Petisi Palu-Donggala, sumber air yang dikonsumsi warga berada dalam kawasan pertambangan. Ditambah lagi pal batas hutan lindung juga ada dalam area konsesi.
Anehnya kata dia, Pemerintah Provinsi Sulteng seakan mengabaikan dan melakukan pembiaran atas eksploitasi, tanpa ada tindakan tegas terhadap pelaku perusak lingkungan. */JEF