Alasan Gaji Kurang, Honorer Untad Nekat Mencuri

pencuri proyektor

TONDO, MERCUSUAR – Pegawai honorer salah satu fakultas di Universitas Tadulako (Untad) berinisial  NH mencuri proyektor milik kantor tempat dia bekerja. Ia nekat mencuri karena merasa gaji yang diterimanya tidak cukup.

“Saya digaji sebulan hanya sejuta, tidak cukup untuk biaya sehari-hari,” kata NH, kepada wartawan.

NH mencuri proyektor ditempat kerjanya sebanyak  sebelas unit. Enam unit berhasil diamankan polisi, sisanya sudah laku terjual. Menurut keterangan NH, ia mencuri karena faktor ekomoni. Ditambah lagi, gaji yang diterimanya tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

Sementara itu, Kapolsek Palu Timur, AKP Lusi Setiawati mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya dengan cara mendobrak pintu ruangan perlengkapan fakultas. Kemudian mengambil proyektor. Selanjutnya pelaku menjualnya melalui media sosial.

Selain NH, polisi juga mengamankan dua penadah berinisial HH dan RI yang membantu NH memasarkan barang hasil curian. NH dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. Sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara  empat tahun.

Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan diri.  Baik saat berada diluar rumah ataupun di dalam rumah. Pasang kunci tambahan di pintu rumah dan  jangan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Bila perlu pasangi CCTV. IKI

Pos terkait