Alfred Jabat Kasi Pidsus Kejari Palu

TATURA UTARA, MERCUSUAR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu Subeno SH MM melantik dan memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) dari Efrivel SH MH kepada Alfred Nobel Pasande SH di Aula Kejari Palu, Rabu (25/4/2018).

Sebelumnya, Alfred Nobel Pasande menjabat Kasi Pidsus Kejari Buol. Sementara itu, Efrivel menempatijabatan baru sebagai Kasi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Khusus di kejati Sulawesi Utara di Manado.

Pelantikan Alfred Nobel Pasande berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-143/C.4/03/2018 tanggal 16 Maret 2018.

Kajari mengatakan kebijakan dan keputusan pimpinan Kejaksaan RI melakukan pengangkatan, penempatan, pengisian dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari proses pendewasaan diri dan pematangan personil maupun proses pengembangan, penyempurnaan, promosi. Selain itu, juga kemungkinan ada pertimbangan dan sebab lain demi terciptanya Kejaksaan yang lebih tertib, berdaya guna dan lebih baik.

Kebijakan itu, lanjutnya, dilakukan melalui mekanisme promosi, mutasi, ‘tour of duty’ maupun ‘tour of area’ dengan pertimbangan yang matang atas dasar penilaian objektif. Untuk itu keputusan mutasi dan promosi harus dimaknai sebagai ‘trigger’ atau pendorong semangat bagi setiap personil Kejari Palu untuk terus ‘bersaing’ meraih prestasi.

“Pribadi maupun pimpinan Kejari Palu, saya ucapkan terima kasih pada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian,” ujarnya.

“Selamat bertugas pada pejabat baru. Saya harap kedepan semuanya tetap semangat bekerja dan berkarya, untuk memberikan kontribusi positif mengemban dan melaksanakan tugas-tugas,” tutupnya menyambung. AGK

 

 

Pos terkait