Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu, Unjuk Rasa Kawal Putusan MK Berujung Ricuh

Personel kepolisian berupaya membubarkan para demonstran dari Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu yang berupaya masuk ke dalam gedung DPRD Sulteng, Jumat (23/8/2024). FOTO: AMAR SAKTI/MS

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu berujung ricuh, Jumat (23/8/2024). Ribuan pendemo yang mencoba memaksa masuk ke Gedung DPRD Sulteng, harus berhadapan dengan barikade aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah.

Pantauan di lokasi, aksi saling dorong pun tak terelakan antara pendemo dan polisi, bahkan lemparan bekas air kemasan pun terlihat mengarah ke barikade polisi yang disiagakan di depan pintu gerbang gedung DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat.

Secara bergantian mahasiswa menyampaikan orasi dari atas mobil sound. Massa aksi menyuarakan aspirasi menolak revisi UU Pilkada serta bersepakat untuk mengawal putusan MK.

“Meskipun sudah ada pernyataan anggota DPR RI bahwa revisi dibatalkan, tapi kita jangan percaya begitu saja. Kita harus terus mengawal keputusan MK ini,” ucap salah satu pendemo, Rifki.

Usai salat jumat, mahasiswa kembali berkumpul di depan gedung DPRD, untuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan DPRD, sekira pukul 15.40 WITA, sekelompom mahasiswa yang diperkirakan berjumlah 300an orang, langsung bergabung dengan massa aksi di depan gedung, tidak lama kemudian, mahasiwa dan Polisi pun terlibat bentrok. 

Polisi berupaya membubarkan massa dengan mobil meriam air (water canon), dan menembakan gas air mata untuk memgurai massa aksi.

Polisi pun berhasil akhirnya memukul mundur dan membubarkan para pendemo, sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di RS Bhayangkara.

Kapolresta Palu mengatakan, pihaknya menurunkan sekira 325 personel, yang terdiri gabungan personel Satbrimob, Ditsamapta dan Polresta jajaran. AMR

Pos terkait