Alokasi APBD Diminta Prioritaskan Masyarakat

SOSIALISASI - Para pimpinan OPD di lingkup Provinsi Sulteng, yang hadir sebagai peserta sosialisasi Permendagri di Mercure Hotel, Senin (9/7/2018). FOTO: MAHBUB/MS

LOKA– Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengatakan, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semua kabupaten/kota di Sulteng sangat terbatas. Selain itu, kemampuan tersebut masih tergantung pada dana transfer pusat yang dapat mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat di daerah.

Hal itu dikemukakan Gubernur, Longki Djanggola melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum dan Organisasi, Moeliono, pada pembukaan sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, di Mercure Hotel, Senin (9/72018).

Olehnya kata Longki dalam sambutan tersebut, diharapkan perhatian serius para aparatur pemerintah di kabupaten/kota, khususnya aparat pengelola keuangan daerah, agar berupaya melakukan efektifitas dan efisiensi terhadap setiap alokasi anggaran, dengan prioritas anggaran pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan dan melakukan pembatasan penyediaan anggaran yang tidak prioritas.

“Saya harap peserta sosialisasi dapat mencerna dengan baik materi yang disajikan, guna peningkatan kemampuan khususnya, dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Moeliono.

Tujuan sosialisasi itu ujar Moeliono, agar dapat diimplementasikan di kabupaten/kota masing – masing. Pemprov juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama tim, atas waktu dan kesempatannya memberikan materi.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sulteng selaku panitia pelaksana, A Haris, dalam laporannya mengakui, tujuan sosialisasi adalah agar tercipta persepsi yang sama terhadap implementasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan itu dilaksanakan atas kerjasama Pemprov Sulteng dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang didanai melalui DPA BPKAD Sulteng TA 2018.

Peserta sosialisasi diikuti masing – masing 3 orang pejabat tim anggaran pemda dan 1 orang dari Badan Anggaran DPRD kabupaten/kota se Sulteng serta pejabat perencana program SKPD lingkup jajaran Pemprov Sulteng. Kegiatan itu juga mengundang Ketua DPRD, para wakil ketua dan Badan Anggaran DPRD Sulteng. BOB

Pos terkait