Alpukat Bisa Diakses di Rumah Sakit

program Alpukat

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah berkewajiban memberikan hak sipil pada anak sejak ia lahir, dengan begitu penerbitan akta kelahiran merupakan hak dasar anak, maka melalui program Anak Lahir Bawa Pulang Akta (Alpukat) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Palu bersama UNICEF melalui Yayasan Karampuang, kini Alpukat bisa diakses dari rumah sakit.

Diawal program Pelayanan akta kelahiran daring Alpukat baru bisa diakses dari Puskesmasa Sangurara dan kini setiap rumah sakit di Kota Palu seperti RS Budi Agung, RS Sis Aljufri,RS Bhayangkara Palu, RS Bala Keselamatan dan RS Bersalin Care She, yang diawali penandatanganan perjanjian kerjasama antara pihak Pemkot Palu dengan sejumlah pihak rumah sakit yang dihadiri Plt.Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said di Bantaya Setda Palu, Rabu (14/10/2020).

“Program ini hasil pengembangan layanan penerbitan akta kelahiran secara online oleh Yayasan Karampuang, berdasarkan hak anak dari ibu masih melahirkan di layanan kesehatan rumah sakit langsung dilakukan penerbitan akta lahir si bayi dan kartu keluarga baru yang sudah tertera nama si bayi, sehingga orang tua tidak lagi menunda mengurusnya,”ujar Kadis Dukcapil Kota Palu, Rosidah Thalib.

Layanan Alpukat ini tidak dipungut biaya alias gratis, yang bukan saja terdapat di rumah sakit namun juga di Puskesmas Sangurara, Puskesmaa Nosananpura,danKelurahan Tipo dan Kelurahan Kabonena.

Sementara, Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said mengatakan, sangat mengapresiasi inovasi pelayanan akta lahir daring tersebut, dalam mempermudah pengurusan dokumen kartu keluarga dan akta lahir secara cepat dan singkat.

“Ini artinya dunia melalui Unicef sangat memperhatikan hak-hak anak, sehingga anak-anak kita bisa secara mudah memperoleh akta kelahiran,”ucapnya.

Ia menyebut program Alpukat ini juga sangat membantu bagi OPD-OPD lainnya di lingkup Pemerintah kota Palu untuk memperoleh ‘real data’ masyarakat, sehingga ini harus menjadi perhatian bersama kedepannya. ABS

Pos terkait