Amankan Tiga Mobil Pengangkut Pasir

Sat Lantas - Copy

TATURA SELATAN, MERCUSUAR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Palu mengamankan tiga mobil truk pengangkut pasir saat melintas di Jalan Towua, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Rabu (13/3/2019). Truk tersebut diamankan karena mengangkut pasir tanpa menutup bagian baknya.

Kasat Lantas Polres Palu, AKP Dewa Made  Arda  mengatakan, selain tidak menutup bagian bak, truk juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Bahkan, mobil turk tersebut tidak memakai plat nomor kendaraan. Ditambah lagi, pengemudinya tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Kami sudah ingatkan agar truk-truk pengangkut pasir harus menutup kapnya. Jangan sampai beterbangan pasir-pasirnya. Kami amankan pula, karena mobil tidak dilengkapi surat-surat, pengemudinya pun tidak punya SIM,” kata Kasat Lantas.

Menurutnya, truk yang memuat pasir tanpa menutup baknya sangat membahayakan pengendara lainnya. Karena pasir yang diangkut beterbangan dan mengenai pengendara yang berada dibelakangnya. Sehingga mobil truk pengangkut pasir tanpa penutup bak akan diberi sanksi tegas berupa tilang. 

Kasat mengimbau, bagi pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraanya. Terutama pengendara mobil truk yang mengangkut pasir harus menutup baknya. Sehingga tidak membahayakan pengendara lainnya.

Ia juga mengimbau agar selelu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. IKI

Pos terkait