AMI untuk Wujudkan Birokrasi Kampus yang Sehat

Ketua LPM, Dr. Sofyan Bachmid, didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Hamka, berdialog dengan Rektor UIN Datokarama, Prof. Lukman Thahir. FOTO: ABDUL RIFKY/HUMAS UIN DK

LERE, MERCUSUAR – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Prof. Lukman Thahir menegaskan, pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Datokarama, bertujuan menciptakan birokrasi kampus yang sehat.

“Melalui AMI ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan UIN Datokarama bekerja sesuai dengan sistem yang telah dibangun,” ujar Prof. Lukman Thahir, Kamis (26/12/2024).

LPM UIN Datokarama telah membentuk tim auditor untuk melakukan wawancara langsung serta mengaudit seluruh tenaga administrasi, mulai dari rektorat hingga fakultas, lembaga, dan unit kerja di perguruan tinggi tersebut.

Audit Mutu Internal ini dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan seperti tumpang tindih pekerjaan antarunit serta kurangnya koordinasi dan sinergi di lingkungan kampus. Hasil audit nantinya akan menjadi rujukan dalam menetapkan kebijakan perbaikan sistem pelayanan dan kerja di UIN Datokarama.

“Ke depan, sistem baru akan diterapkan sehingga ASN dan setiap unit kerja dapat bekerja sesuai dengan SOP yang mengacu pada pedoman statuta, pedoman ortaker, dan pedoman AMI itu sendiri,” jelas Prof. Lukman.

Pedoman tersebut merujuk pada standar borang akreditasi perguruan tinggi, mencakup aspek kepemimpinan, manajerial, serta pengelolaan sumber daya manusia.

Prof. Lukman menambahkan, AMI yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini merupakan terobosan baru bagi UIN Datokarama, yang sebelumnya belum pernah dilakukan.

“Dengan sistem yang dibangun melalui AMI, siapa pun yang memimpin UIN Datokarama di masa depan akan lebih mudah dalam upaya peningkatan mutu dan pengembangan kelembagaan,” ungkapnya.

Ketua LPM UIN Datokarama, Dr. H. Sofyan Bachmid, menjelaskan bahwa AMI bertujuan untuk memastikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di UIN Datokarama memenuhi standar dan regulasi.

Sebanyak 35 auditor bersertifikat dikerahkan dalam enam tim, dengan pembagian tugas berdasarkan kebutuhan auditee, bobot kerja, dan kesesuaian latar belakang tim auditor.

Pelaksanaan AMI 2024 dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, pengumpulan dokumen secara daring melalui tautan yang telah disiapkan. Kedua, tim auditor melakukan audit di fakultas sesuai jadwal yang ditentukan. Ketiga, tim auditor memaparkan hasil audit kepada seluruh jajaran pimpinan.

Dr. Sofyan Bachmid berharap, AMI dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem birokrasi yang lebih baik di UIN Datokarama. 

“Tujuan utama kami adalah memastikan SPMI berjalan sesuai standar, sehingga pelayanan dan kualitas kerja dapat terus ditingkatkan,” ujarnya. */JEF

Pos terkait