BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Personel Resor Palu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga melibatkan anak di bawah umur, Kamis (25/2/2021). Pelaku berinisial MF (14), diduga melakukan curanmor pada November 2020 lalu.
Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021) mengatakan tim Resmob melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat pada November 2020.
Setelah pengembangan kasusnya, aparat menemukan informasi kalau pencurian sepeda motor itu dilakukan MF, yang tidak lain tetangga korban. Tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan MF. Sekira pukul 16.20 wita, MF berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Palu Barat.
“MF kami amankan di rumah orang tuannya,” kata Kapolres.
Dari hasil interogasi, MF membenarkan telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor tersebut pada November lalu. “Dari tangan MF, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna putih,” kata Kapolres. IKI