Anak Palu Suarakan Tolak Pernikahan Dini

Hari Anak

TANAMODINDI, MERCUSUAR– Terdapat 11 poin hak anak disuarakan anak-anak di Kota Palu melalui Forum Anak Nosarara, diantaranya pemenuhan hak anak dalam dokumen kependudukan anak dan akta kelahiran atau KIA, serta dukungan kepada Pemerintah Kota Palu dalam penyelarasan peraturan perundang-undangan untuk batas perkawinan anak, kemudian meminta segera tindaklanjut masalah gizi buruk anak dengan meningkatkan pengetahuan keluarga, pada puncak acara Hari Anak Nasional (HAN) 2019 Tingkat Kota Palu, di Lapangan Vatulemo, Rabu (7/8/2019).

Selain berbicara kesehatan, Forum anak yang diwakili  enam anak yang membacakan 10 poin tuntutan mereka kepada pemerintah dan masyarakat, termasuk menggunakan bahasa isyarat untuk tuna wicara dan tuna runggu, poin lingkungan juga disampaikan Forum Anak Nosarara dengan mengajak masyarakat Kota Palu untuk membatasi penggunaan sampah plastik sekali pakai.

kemudian menudukung Pemkot dalam penyiapan sarana dan prasana hingga tenaga kependidikan dalam mengoptimalkan sistim pendidikan Kota Palu dan menolak segala bentuk diskriminasi, lingkungan, sekolah dan media sosial terhadap anak, menolak segala bentuk eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak.

Sejumlah tuntutan itu dibacakan dihapani Wali Kota Palu Hidayat, Kadispora Sumardi, Kadisdikbud Ansyar Sutiadi dan Kepala Kejari Palu,Subeno, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Palu, Irmayanti Pettalolo serta para undangan lainnya.

Hidayat menyampaikan, peringatan HAN juga merupakan suatu momentum yang mengemban visi dan misi yang penting, strategis dan monumental dalam upaya meningkatkan hak asasi dan kehormatan terhadap anak anak di Indonesia khususnya di Kota Palu serta meningkatkan kesadaran seluruh komponen masyarakat bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita bangsa. ABS

Pos terkait