Jika saya menjadi wali kota yaitu saya akan membangun infrastruktur untuk memajukan kota yang saya pimpin. Membuat lapangan pekerja bagi pengangguran, karena kesejahteraan rakyat lah yang paling utama sesuai dengan pasal 27 ayat (2) UUD 1945, serta meningkatkan stabilitas kota disektor ekonomi maupun pertanian. MG2