Anggaran Refocusing Dinkes Capai Rp.8 Miliar

Refocusing Dinkes Palu

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Dikurangi jam layanan kesehatan di Puskemas Nomoni atau pelayanan berobat gratis dari sore hari hingga jam 8 malam, dikarenakan adanya refocusing anggaran penanganan Covid-19 di Kota Palu oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu.

Hal ini ditegaskan Kadis Kesehatan Kota Palu, dr.Husaema, Senin (7/6/2021). Dia mengatakan, refocusing anggaran Dinkes tahun 2021 ini mencapai Rp.8 Miliar, sehingga jam layanan hingga malam hari harus dikurangi untuk mengurangi setengah beban gaji tenaga Kesehatan.

“Bukan dihapus anggaranya tapi dananya di refocusing, sehingga jamnya dikurangi, dari tadinya pukul 16.00 wita hingga pukul 20.00 wita menjadi pukul 18.00 wita,”jelas dr.Husaema.

Hal ini, kata dia, Dinkes hanya dapat setengah dari biasanya,untuk mengurangi beban gaji. Dinkes harus merealokasikan dana Rp.8 M untuk refocusing, dan dana apa lagi yang harus dipakai, selain memangkas sejumlah anggran kegiatan dan pelayanan kesehatan gratis di malam hari.

“Ini perintah dari pusat, terkait pengurangan jam kerja di Puskesmas malam dan itu dilakukan awal tahun ini,”tegasnya.

Refocusing berlaku disemua OPD Seperti itu bukan hanya di Dinkes, awal tahun 2019 , sebelumya sebanyak Rp.103 M semua dana untuk Covid 19 di Palu. seperti diketahui, refocusing adalah kegiatan anggaran pemerintah yang semula digunakan untuk membangun dipotong untuk penagganan Covid-19, karena belum ada penarikan status darurat pandemi Covid-19 dari presiden, maka setiap OPD di Lingkup Pemkot Palu melakukan pemotongan anggaran program yang tidak efektif untuk penaganan kasus pandemi, meskipun saat ini kasus di Kota Palu mengalami penurunan, namun virus Covid-19 masih ada. ABS

Pos terkait