JAKARTA, MERCUSUAR- Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas menanggapi masalah terkait tuntutan sejumlah masyarakat terhadap Wali Kota Palu, Hidayat dan Wakil Wali Kota, Sigit Purnomo Said harus ditangani sesuai mekanisme Undang-Undang, selain itu juga perlu melihat betul permasalahannya secara objektif.
“Kalau ada kebijakan pemerintah daerah yang salah dan bertentangan dengan undang-undang, maka boleh dilakukan hak penyelidikan. Bisa melalui angket, hak menyatakan pendapat, dan sebagainya,” ungkap Supratman yang ditemui di ruangan Baleg DPR RI, Senin (22/10/2018).
Sebelumnya, Jumat (19/10) lalu, di gedung DPRD Kota Palu, sejumlah masyarakat berunjuk rasa menuntut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu untuk turun dari jabatannya. Aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya ketika adanya tuntutan yang disuarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan berujung aksi enambelas anggota dewan legislatif bersama masyarakat menandatangani mosi tidak percaya kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Ketua DPRD Palu.
Dalam unjuk rasa itu massa meminta para anggota dewan menandatangani petisi dukungan rakyat untuk menurunkan kepala daerah Palu dari jabatannya. Hasilnya, sebanyak 10 anggota DPRD Palu menandatangani dukungan tersebut, di antaranya Ketua DPRD Kota Palu Ishak Cae, Danawira Asri, Erfandy, Hamsir, Idiljan Djanggola, Iqbal Andi Magga, Rudi Mustaqim, Rugayah, Rusman Ramli, dan Sophian Aswin. Sementara anggota dewan lainnya belum menyatakan sikap mendukung atau menolak aspirasi rakyatnya karena tidak berada di tempat.
Lanjut tanggapan Supratman terkait masalah itu, ia mengatakan namanya politik, apa saja bisa dilakukan, namun semua harus kembali kepada mekanisme sesuai Undang-Undang.
“Secara substansial saya tidak tahu persis terkait permasalahan yang terjadi di Pemda Kota Palu, antara Wali Kota dan DPRD. Tetapi persoalan pergantian Walikota itu kan semua ada aturannya, dan tidak mesti berhenti di DPRD Kota. Panjang urusannya, tuntutan atau hasil keputusan parlemen itu harus dibawa ke pemerintah pusat, yaitu kementrian dalam negeri”, jelas Supratman yang juga sebagai anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah.
Disamping itu, Supratman turut memberikan perhatiannya dengan mengatakan bahwa hal terpenting saat ini, yaitu bagaimana masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu dapat bersatupadu untuk bisa saling membangun. Musibah lalu itu kita ambil hikmahnya untuk penanganannya di kemudian hari. AGUNG