TANAMODINDI, MERCUSUAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu menggelar seminar akhir penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kota Palu tahun 2021-2026, di ruang Bantaya Setda Palu ini diikuti utusan OPD, dan Tim Penyusun dari Universitas Tadulako, Jumat (19/11/2021). Dalam seminar itu mencuat bahwa angka kemiskinan di Kota Palu bertambah atau mengalami kenaikan sebesar 0,59 persen.
Ketut sucipta, anggota TKPKD Kota Palu memaparkan secara sistematis rancangan dokumen RPKD ini bahwa saat ini sesuai data dari Badan Pusat Statistik angka kemiskinan di Kota Palu yang didiami penduduk sebanyak 373.218 jiwa pada tahun 2020, dengan kepadatan penduduk sebesar 944,71 jiwa/km2, dimana jumlah penduduk terbesar di Kecamatan Mantikulore sebanyak 76,745 jiwa (20,56%) dan untuk jumlah penduduk yang terkecil di Kecamatan Tawaili sebesar 22,568 jiwa (6,05%) untuk penduduk usia produktif sebanyak 257,590 jiwa (69,03%).
Berdasarkan data profil kemiskinan di Kota Palu di tahun 2020 angka kemiskinan 26,890 jiwa atau 6,80 persen dari jumlah penduduk miskin dimana mengalami kenaikan dari lima tahun ini. Hal ini menjadi isu strategis pemerintah dalam mengambil keputusan untuk membuat kebijakan yang prioritas, dimana dampak pandemi Covid-19 terhadap penanganan kemiskinan, sehingga berdampak meningkatnya angka kemiskinan di Kota Palu secara konsisten sebanyak 0,59 persen atau sebesar 159 jiwa dari tahun sebelumnya.
“Angka ini masih lebih rendah dari kabupaten di Sulteng, sedangkan alokasi pembiayaan pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan di tahun 2020 tidak mengalami penurunan yakni sebesar Rp.57.210.353.604 dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp.59.078.539.325,” beber Ketut Sucipta.
Sementara, Sekretaris Bappeda Palu, Ibnu Mundzir menambahkan terkait peran pentingnya pendidikan dalam mempengaruhi tingkat kemiskinan. Adanya kemiskinan terstruktur dan mindset warga juga yang harus diubah.
“Ada orang yang senang jika menerima bantuan padahal dia tidak miskin”, katanya. Ia juga menyarankan terhadap perlunya penguatan data,”jelasnya.
Dia melanjutkan, untuk melakukan akurasi data kemiskinan termasuk penerima berbagai bantuan sosial dari Pemerintah. “Kita cek satu per satu. By name by address. Kita berharap dengan langkah yang terstruktur dan sistematis ini, datanya dapat dipertanggungjawabkan,”ungkapnya.
Wawali: Penanggulangan Kemiskinan Harus Terstruktur
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Wali Kota Palu, dr.Renny A. Lamadjido, yang mengatakan untuk membuat program pengentasan kemiskinan, diperlukan data dalam penyusunan, sehingga program tepat sasaran, tepat tujuan, sehingga RPKD ini perlu dibuat untuk mensinergikan program daerah dan nasional sehingga dapat memanfaatkan juga anggaran pusat!
“Karena kalau kita tidak mengetahui masalah kita di daerah, maka sulit melaksanakan apa yang menjadi target pengentasan kemiskinan,”ujarnya
Pemkot berharap penanggulangan kemiskinan ini secara berstruktur, bersinergi antara OPD dan TKPKD, sehingga dalam melaksanakan kajian menghasilkan data yang betul-betul bermanfaat dalam penyusunan perancangan program kegiatan yang mengentaskan kemiskinan imbuhnya
Penyusunan Dokumen RPKD ini juga akan menjadi rujukan nantinya dalam melakukan revisi RPJMD dan revisi RENSTRA OPD jelasnya. Menurut Reny, penanggulangan kemiskinan di daerah bertujuan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar penduduk miskin.
Selain itu tercapainya proses percepatan penurunan jumlah penduduk miskin di daerah serta tercapainya peningkatan pendapatan dan pengurangan beban pengeluaran penduduk miskin di daerah. ABS