Antisipasi Begal, Kapolsek Imbau Warga Tidak Keluyuran Tengah Malam

TONDO, MERCUSUAR – Kapolsek Palu Timur, AKP Stevanus Sanam mengimbau kepada masyarakat, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika keluyuran tengah malam di wilayah-wilayah yang kurang penerangan jalan, demi mengantisipasi para pelaku begal atau jambret beraksi.

“Kalau tidak ada keperluan, sebaiknya tidak usah keluyuran tengah malam, apalagi sampai membawa barang-barang berharga, sehingga tidak mengundang perhatian pelaku begal,” jelas kapolsek, Kamis (24/8/2023).

Menurut kapolsek, ketika warga hendak keluar terutama pada malam hari atau  pada tengah malam, sebaiknya tidak berkendara seorang diri. 

“Apalagi jika membawa sepeda motor, upayakan ada teman yang mengikut, sehingga tindakan pembegalan dapat dicegah,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Palu Timur berhasil meringkus dua orang pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Kota Palu dan sekitarnya. Kedua pelaku masing-masing bernama Wahyu dan Rivaldi, merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolsek Palu Timur, AKP Stevanus Sanam mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan tindak pidana jambret atau begal yang terjadi 8 Agustus 2023 lalu, di Jalan Hangtua, Kelurahan Talise, Tim Opsnal melakukan penyelidikan, yang kemudian pada Kamis (17/8/2023), anggota Opsnal mendapat infomasi bahwa terduga pelaku berada di seputaran Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara.

Lalu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Palu Timur, Aiptu Moh. Rizal bergegas menuju lokasi yang dimaksud, dan sekira pukul 14.30 Wita, anggota berhasil mengamankan Rivaldi, lalu hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya Wahyu.

“Anggota pun memperoleh keberadaan pelaku Wahyu, dan langsung memburu pelaku di rumahnya di wilayah Sigi,” jelas kapolsek, Jumat (18/8/2023).

Wahyu merupakan residivis kasus jambret yang pernah diamankan di Polda pada 2020 lalu, sehingga anggota Resmob Palu Timur, berkoordinasi dengan Jatanras Polda untuk mem-back up sehingga, pada pukul 16.30 Wita, anggota Jatanras Polda Sulteng langsung mendatangi rumah pelaku di Desa Mpanau dan pelaku Wahyu berhasil diringkus, kemudian keduanya digiring ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan. AMR

Pos terkait