KAYUMALUE, MERCUSUAR – Aparat gabungan dari Polda Sulteng dan Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Sulteng menggerebek wilayah yang diduga sarang narkoba di Kayumalue, Kecamatan
Palu Utara, Palu, Kamis (15/10/2026).
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua terduga penyalahguna narkoba yakni seorang
pria dan wanita. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti barupa uang tunai jutaan rupiah, cctv,
plastik sabu-sabu, timbangan digital dan dua buah brankas.
Kepala Bidang Pemberantasan, BNNP Sulteng, Kombes Pol Baharudin mengatakan, razia atau
penggerebekan dilakukan atas arahan Kapolda Sulteng, sesuai dengan instruksi Kapolri.
“Razia akan terus dilakukan, untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,”ungkap Baharudin.
Ia mengimbau, jika masyarakat menemukan atau melihat adanya transaksi narkoba, agar
melaporkannya ke pihak berwajib.
“Sekecil apapun laporan atau informasi apapun itu tentang narkoba, akan kami tindak lanjuti,” imbaunya.
IKI






