PALU, MERCUSUAR — Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Sulawesi Tengah hingga 30 November 2025 menunjukkan kondisi yang terjaga dan berkualitas di tengah dinamika ekonomi global. Hal tersebut disampaikan dalam rilis resmi APBN Kita Regional Sulawesi Tengah oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (30/12/2025).
Perekonomian Sulawesi Tengah hingga triwulan III 2025 tercatat tumbuh sebesar 7,79 persen (year on year), lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, serta konstruksi yang tetap ekspansif seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan ekspor komoditas unggulan daerah.
Inflasi Sulawesi Tengah pada November 2025 tercatat sebesar 3,50 persen (yoy). Meski relatif tinggi, angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen ±1 persen.
Dari sisi fiskal, realisasi APBN Regional Sulawesi Tengah hingga November 2025 mencatat pendapatan negara sebesar Rp7,15 triliun atau 94,82 persen dari target. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp21,59 triliun atau 83,86 persen dari pagu, dengan defisit yang masih terkendali di angka Rp14,45 triliun.
Penerimaan perpajakan menunjukkan tren positif, didorong perbaikan sistem administrasi, pemanfaatan kebijakan PMK Nomor 81 Tahun 2024, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak di sektor perdagangan dan jasa. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga meningkat, terutama dari sektor kehutanan dan pertambangan nikel yang masih menjadi andalan ekspor daerah.
Di sisi belanja, pemerintah menjaga prinsip efisiensi dan ketepatan sasaran dengan fokus pada prioritas pembangunan nasional, perlindungan daya beli masyarakat, program padat karya, bantuan sosial, serta dukungan infrastruktur dasar. Hingga November 2025, Transfer ke Daerah (TKD) telah terealisasi sebesar Rp16,13 triliun atau 90,27 persen dari pagu, menegaskan peran APBN sebagai shock absorber perekonomian daerah.
Sementara itu, kinerja APBD Provinsi Sulawesi Tengah hingga November 2025 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp18,83 triliun atau 73,23 persen dari target, dengan belanja daerah Rp16,99 triliun atau 63,78 persen dari pagu. Posisi tersebut menghasilkan surplus sebesar Rp1,83 triliun.
Meski mencatat surplus, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan realisasi belanja, khususnya belanja modal, agar lebih efektif dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Secara keseluruhan, APBN dan APBD dinilai telah berfungsi optimal sebagai instrumen stabilisasi dan pemerataan ekonomi di Sulawesi Tengah, dengan prospek pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan ke depan. */JEF







