LOLU SELATAN, MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Sulawesi Tengah menyuarakan kegelisahan para pelaku usaha terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak signifikan di sejumlah daerah, termasuk di Sulteng.
Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra, menilai kenaikan yang terlalu tinggi dapat menjadi beban tambahan bagi dunia usaha dan berisiko mengurangi minat investor untuk menanamkan modal di wilayah ini.
“Kami banyak menerima keluhan. Ada pengusaha yang melaporkan PBB-P2 naik hingga berkali lipat dibanding tahun sebelumnya. Kondisi seperti ini jelas memberatkan,” ujar Wijaya, Selasa (20/8/2025).
Ia menjelaskan, lonjakan PBB-P2 tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha yang sudah berjalan, tetapi juga bisa menahan laju investasi baru. Sejumlah calon investor, kata dia, bahkan mulai mempertimbangkan ulang rencana penanaman modal karena khawatir biaya yang ditanggung semakin tinggi.
Atas situasi itu, APINDO Sulteng berharap pemerintah daerah turut mengambil peran dalam merespons persoalan ini. Ia mencontohkan beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Pati, Cibinong, dan Bone, yang saat ini sedang melakukan kajian ulang atas kebijakan serupa untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif.
“Harapan kami, pemerintah daerah dapat lebih aktif mempengaruhi arah kebijakan perpajakan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penyesuaian kenaikan pajak sebaiknya mengacu pada pertumbuhan ekonomi riil, sehingga keseimbangan antara penerimaan daerah dan daya saing usaha tetap terjaga. Pemerintah juga bisa menyiapkan program pengurangan kewajiban pajak bagi pengusaha yang memenuhi kriteria tertentu, terutama jika usaha mereka memberi dampak positif bagi masyarakat maupun lingkungan. Skema seperti ini sudah banyak diterapkan di negara-negara maju,” pungkas Wijaya. */JEF