APINDO Sulteng Soroti Tumpang Tindih SHM di Aplikasi Sentuh Tanahku

PALU, MERCUSUAR – Persoalan sertifikat hak milik (SHM) tanah yang tumpang tindih dan bergeser di Kota Palu kembali menjadi sorotan. Masalah ini kerap terungkap saat data sertifikat dicek melalui aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian ATR/BPN. Hal ini dinilai menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah, Wijaya Chandra, menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pimpinan daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Banyak sertifikat SHM yang tumpang tindih atau bergeser. Kondisi ini sangat menyulitkan masyarakat, terutama pelaku usaha yang membutuhkan kepastian hukum atas lahan,” ujar Wijaya.

Ia mengungkapkan, persoalan semakin memberatkan ketika pemilik sertifikat diminta melakukan pemetaan ulang dengan biaya tambahan. Padahal, menurutnya, proses pengukuran hingga penerbitan sertifikat sepenuhnya dilakukan oleh BPN.

“Dari pengukuran lapangan sampai penetapan koordinat berbasis satelit dilakukan oleh BPN. Tetapi ketika terjadi pergeseran, masyarakat kembali dibebankan biaya pemetaan ulang. Ini jelas merugikan,” tegasnya.

Wijaya menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat iklim investasi. Karena itu, ia berharap ada solusi yang adil dan tidak membebani masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Palu, Susetyo Nugroho, memberikan penjelasan terpisah. Ia menyebut aplikasi Sentuh Tanahku masih dalam tahap penyempurnaan dan data yang ditampilkan belum sepenuhnya final.

“Jika masyarakat menemukan pergeseran titik tanah melalui aplikasi, kami harap segera melapor ke kantor BPN untuk dilakukan pengecekan ulang. Data di aplikasi masih bisa diperbaiki sesuai kondisi lapangan,” jelas Susetyo.

Ia menegaskan, BPN terbuka terhadap laporan masyarakat dan akan melakukan verifikasi untuk memastikan keakuratan data pertanahan, guna mencegah konflik dan menjaga kepastian hukum di kemudian hari. */JEF

Pos terkait