Aplikasi JRku Raih Penghargaan di DIA 2022

IMG-20220406-WA0113-fc4ff04f
FOTO: Direktur Management Risiko dan Teknologi Informasi PT Jasa Raharja, Amos Sampetoding, memamerkan penghargaan dari Digital Innovation Awards (DIA) 2022.///FOTO: HUMAS JASA RAHARJA

JAKARTA, MERCUSUAR – Aplikasi JRku dari PT Jasa Raharja meraih penghargaan kategori Digital Innovation For Sustainable Business, pada ajang Digital Innovation Awards (DIA) 2022. Penghargaan tersebut diberikan pada malam penganugerahan DIA 2022, di Jakarta, medio pekan lalu, diterima langsung Direktur Management Risiko dan Teknologi Informasi PT Jasa Raharja, Amos Sampetoding.

Dalam siaran persnya melalui Jasa Raharja Cabang Sulteng, Rabu (6/4/2022), Amos mengucapkan rasa syukurnya atas apresiasi yang diberikan kepada Jasa Raharja.

“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh DIA 2022 kepada Jasa Raharja dan pada aplikasi JRku. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk kami, dalam meningkatkan layanan secara konvensional dan digital. Sehingga kami juga semakin semangat memberikan kontribusi terbaik untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk kemudahan pelayanan dengan mengembangkan platform digital,” tutur Amos.

Ia menambahkan, kondisi pandemi dalam dua tahun terakhir memang memaksa terjadinya perubahan keadaan masyarakat dalam berinteraksi. Salah satunya, berkurangnya interaksi tatap muka. Hal itu, sebutnya, juga menjadi perhatian Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanan pada platform digital.

“Untuk meningkatkan pelayanan, kami juga terus mengembangkan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti dengan Korlantas Polri, Dukcapil, hingga rumah sakit yang berada di seluruh Indonesia,” tambah Amos.

Dijelaskan Amos, aplikasi JRku merupakan aplikasi terbaru dari PT Jasa Raharja yang membantu masyarakat dalam memberikan informasi dan kemudahan layanan masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan, sesuai dengan Undang Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Aplikasi JRku telah bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Korlantas Polri dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui kerja sama ini, diharapkan pelanggaran lalu lintas yang terpantau oleh sistem ETLE dapat diketahui informasi dan notifikasinya secara real time melalui aplikasi JRku.

Selain itu, aplikasi ini juga dapat digunakan masyakarat untuk santunan online, mengetahui kondisi lalu lintas melalui jalanku, melakukan pembayaran program perlindungan kendaraan umum, pengecekan SWDKLJJ, jaminan keamanan pembayaran secara online, uang elektronik dengan Finpay Mobile, serta kendaraan user yang terintegrasi dengan ETLE.

Malam penganugerahan Digital Innovations Awards 2022 yang dilaksanakan secara offline dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ini, juga memberikan pengharagaan kepada lima kategori lainnya. Yakni Digital Innovation for Creative Industry, Digital Innovation for Disaster Risk Reduction, Digital Innovation for Suistainable Business, Digital Innovation for Product Transformation, dan Digital Innovation for Public Service.

“Ajang ini juga sebagai apresiasi yang diberikan kepada pihak-pihak yang berprestasi, dan secara konsisten berinovasi demi memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini,” pungkas Amos. */IEA

Pos terkait