TANAMODINDI, MERCUSUAR- Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Moh Rifani membuka workshop I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Kedua RPJMD Kota Palu 2016-2021, Jumat, (26 /7/2019) di Ruang Rapat Bantaya Setda Palu. Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 5 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Palu Tahun 2016-2021.
Rifani mengatakan, perencanaan ini mengalami perubahan pertama dan telah ditetapkan dengan Perda, tentunya juga dilandasi adanya pertimbangan sosiologi, filosofis dan yuridis. Olehnya dia berharap dengan terlaksananya workshop ini dapat tergali isu prioritas pembangunan berkelanjutan. Dan juga untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan.
“Mari kita senantiasa memohon petunjuk dan bimbingan dari Tuhan, agar kita mampu mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya.
Sebelumnya Wali Kota Palu Hidayat menandatangani kesepakatan kebijakan umum APBD dan prioritas plafond anggaran sementara tahun anggaran 2020 antara Wali kota Palu dan pimpinan DPRD Kota Palu. ABS