Asisten II Buka Rakor ODF dan STBM

Rakor-4be5e731
PEMBUKAAN- Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, dr. Husaema, MM, saat membuka rapat koordinasi ODF dan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Selasa (2/8/2022) di salah satu hotel di Kota Palu.

BESUSU TENGAH, MERCUAR – Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, dr. Husaema, MM secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan Open Defacation Free (ODF) dan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Selasa (2/8/2022) di salah satu hotel di Kota Palu.

Husaema mengatakan pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.

Menurutnya salah satu permasalahan pembangunan kesehatan di Indonesia adalah masalah kesehatan lingkungan yang didominasi oleh masalah sanitasi.

“Tantangan pembangunan sanitasi di Indonesia adalah sosial budaya dan perilaku penduduk yang terbiasa buang air besar di sembarang tempat, khususnya ke badan air yang juga digunakan untuk mencuci, mandi, dan kebutuhan lainnya,” katanya.

STBM, lanjutnya merupakan pendekatan yang mengubah perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Dengan metode pemicuan, stbm diharapkan dapat mengubah perilaku kelompok masyarakat dalam upaya memperbaiki keadaan sanitasi lingkungan mereka.

Ia menjabarkan STBM diselenggarakan dengan berpedoman pada lima pilar yaitu: (1) Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau _Open Defecation Free (ODF), (2) Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), (3) mengelola air minum dan makanan yang aman, (4) mengelola sampah dengan benar, dan (5) mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman. 

“Stop BABS atau ODF yang menjadi pilar utama stbm merupakan pintu masuk sanitasi total dan merupakan upaya memutuskan rantai kontaminasi kotoran manusia terhadap air baku minuman, makan, dan lainnya,” tekannya. 

Kondisi ODF yang baik ditandai dengan 100% masyarakat telah mempunyai akses BAB di jamban sendiri, tidak adanya kotoran di lingkungan mereka, serta mereka mampu menjaga kebersihan jamban. Oleh karena itu, perlu perhatian penuh kepada pilar utama tersebut tanpa mengesampingkan 4 pilar stbm lainnya.

Husaema mengungkapkan di Kota Palu pada bulan April 2021, capaian ODF sebesar 14% di 4 kelurahan. Pada Desember 2021 capaian ODF naik menjadi 36% di 12 kelurahan. Hingga pada periode Januari sampai dengan Juli 2022, dari total 46 kelurahan di Kota Palu, sebanyak 32 (68,60%) kelurahan telah melaksanakan STBM dengan capaian ODF sebesar 50% dimana baru 23 kelurahan telah mencapai ODF.

“Data ini menunjukkan bahwa masih ada 14 (31,40%) kelurahan di Kota Palu yang belum melaksanakan STBM dan masih ada 9 kelurahan yang telah melaksanakan STBM namun belum mencapai ODF,” ungkapnya.

Ia menyatakan rendahnya capaian ODF ini dikarenakan oleh beberapa hal seperti sosial budaya, perilaku masyarakat yang terbiasa BAB di sembarang tempat, kondisi geografis, serta sebagian masyarakat belum memiliki sumber air bersih yang layak. RES

Pos terkait