Asistensi Dinas UMKM Tertunda 3 Jam

kHGX0pn7K8BNwdi7rGT2zqjrIgD7gWeVzMOPymQ7 - Copy

TANAMODINDI, MERCUSUAR- Wali Kota Palu,Hidayat terpaksa harus menunda asistensi finalisasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu Selasa (24/9/2019) malam. Penundaan itu dilakukan karena wali kota menilai Kadis UKM belum mampu menjabarkan program yang akan dilaksanakan dinas tersebut.

Asistensi yang seharusnya dimulai sekitar pukul 23.30 wita, terpaksa harus ditunda oleh wali Kota hingga pukul 02.00 wita dini hari. “Seharusnya para pimpinan OPD terlebih dahulu mengasistensi RKA-nya di internal masing-masing, sebelum kami mengasistensinya langsung,” ungkap Hidayat.

Menurut wali kota, hal tersebut harus dilakukan agar para pimpinan OPD dapat menjelaskan secara rinci terkait dengan program kerja yang disiapkan di tahun 2020 dihadapannya supaya bisa selaras dengan visi misi Wali kota dan wakil wali kota Palu.

Beberapa hari sebelumnya, wali kota juga telah mengasistensi RKA tahun 2020 Dinas Kesehatan Kota Palu untuk rasionalisasi anggaran proporsional dan bermanfaat serta tepat sasaran. Turut hadir langsung dalam kesempatan ini Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja kota Palu, Setyo Susanto, Kepala BAPPEDA Kota Palu, Arfan, Kabag Hukum Setda Kota Palu, Romy Sandi dan pejabat lainnya. ABS

Pos terkait