ASN Pemkot Dituntut Paham Manajemen PNS

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha, secara resmi membuka acara Desk Kepegawaian Pemerintah Kota Palu 2023, Selasa (31/10/2023) di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.

Asisten III yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan, regulasi manajemen kepegawaian begitu dinamis dan perubahannya sangat cepat. Dinamisasi aturan perlu diikuti dengan penyelerasan, agar setiap ASN mampu sejalan dengan perkembangannya. 

Olehnya, setiap ASN meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (PPPK), perlu paham dan mengerti ruang lingkup dari manajemen pegawai negeri sipil.

Manajemen PNS meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, dan yang terakhir adalah perlindungan. Hal ini, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020.

Untuk indeks profesionalitas ASN, lanjut asisten, dilakukan pemetaan setiap tahun. Profesionalitas ASN akan tergambarkan dengan hasil akhir penilaian indeks profesionalitas.

Selain indeks profesionalitas secara makro dalam level Pemerintah Kota Palu, wali kota melalui asisten juga mendorong pengukuran indeks profesionalitas masing-masing OPD. Pengukuran ini diharapkan agar bisa terpetakan dengan baik permasalahan, solusi, strategi dan arah kebijakan manajemen ASN per-OPD. Mengingat profesionalitas ASN merupakan kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

“Pengukuran indeks profesionalitas ASN dilakukan untuk melihat kesesuaian kualifikasi pendidikan, tingkat kinerja, kompetensi, dan kedisplinan ASN dalam melaksanakan tugas jabatan,” ujar asisten.

Asisten mengungkapkan, hasil penilaian indeks profesionalitas ASN Pemerintah Kota Palu tahun 2022 oleh Badan Kepegawaian Negara sebesar 47,71 point dari interval 0 – 100.

Capaian ini, kata asisten, mengindikasikan tingkat profesionalitas PNS Kota Palu sangat rendah. Fakta ini, harus diketahui bersama, agar semua bisa sinergi dalam mendukung peningkatan indeks profesionalitas ASN.

“Harus ada langkah-langkah perbaikan ke arah peningkatan indeks profesionalitas. Olehnya, saya sangat mengapresiasi BKPSDMD Kota Palu yang telah menginisiasi desk kepegawaian,” ungkap asisten.

Desk kepegawaian ini, diharapkan mampu melahirkan kesamaan data pegawai antara OPD dan BKPSDMD, begitupun dengan capaian indeks profesionalitas setiap OPD dapat terlihat dan terpublikasikan.

Olehnya, kepada pejabat pengelola kepegawaian di setiap perangkat daerah agar serius dan komitmen dalam pengelolaan manajemen kepegawaian. RES

Pos terkait