ASN Wajib Lampirkan Bukti Lunas PBB

Irma Alkaf-ed5c9c24
Irma Alkaf

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Untuk meningkatkan ketaatan pembayaran PBB, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Palu diwajibkan untuk melunasi tunggakan PBB jika ingin mencairkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP). Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Irma Alkaf, Selasa (25/1/2022).

“PNS diwajibkan melampirkan bukti pembayaran PBB untuk pencairan TPP, tunggu edarannya. Tahun ini Inovasi Bapenda mewajibkan PNS taat membayar PBB,”ujar Irma. 

Menurutnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang harus dibayar setiap warga negara akan penggunaan atau kepemilikan tanah dan bangun, sedangkan yang menjadi wajib pajak PBB adalah orang pribadi atau badan usaha yang memiliki hak atau mendapatkan manfaat atas sebuah tanah dan bangunan tertentu.

Dia melanjutkan, PBB harus dibayarkan rutin setiap tahun, sasaran pajak yang harus dibayarkan berbeda-beda, hal ini guna mengurangi tunggakan pajak yang mana cukup besar sekitar Rp.60 miliar masih hitungan estimasi. 

Ia mengatakan kebijakan ini dilakukan agar PNS sebagai aparat negara memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam membayar pajak PBB yang kini menjadi tanggung jawab daerah. “PNS itu adalah aparat negara yang dibayar salah satunya bersumber dari pajak. Sebab itu, untuk pencairan TTP kedepan nanti harus menunjukkan bukti pelunasan pembayaran PBB,”ujarnya. 

Untuk itu Pemkot ini mengeluarkan surat yang dikirimkan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, bagi PNS yang memang belum tercatat sebagai wajib pajak, harus menyertakan surat keterangan dari pihak kelurahan.

Bapenda berharap PNS bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, terutama dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Tahun lalu Bapenda telah melakukan relaksasi pembayaran PBB dengan meniadakan pembyaran denda, cukup pokoknya untuk tunggakan PBB dibawah tahun 2000an, tahun ini langkah ini masih akan dilanjutkan dan juga meminta warga mengangsur iuran tunggakan PBB nya.

Bapenda tahun 2022 ini menargetkan Rp128 miliar untuk 11 item pajak yang dikelola Bapenda, sehingga inovasi Pemda menuju keuangan digital melalui pembayaran online serta dapat mengecek jumlah tagihan PBB.ABS

Pos terkait