TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Palu, Asri SH memimpin rapat tindaklanjut surat Kepolisian Daerah Sulteng tertanggal 15/02/2021 tentang dugaan kegiatan pungutan liar (pungli) di pos perbatasan pintu masuk Kota Palu, bertempat di ruang kerja Wali Kota Palu, Rabu (17/2/2021).
Beberapa langkah yang dibahas dan akan dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas personil di pos lapangan Covid-19 yang bebas pungli. Adapun hasil dari rapat tersebut diantaranya, Dishub dan Satpol PP menunjuk koordinator/penanggungjawab setiap petugas pos lapangan, laporan akan diberikan kepada komandan regu (Danru) selama 1×24 jam kepada pimpinan Oganisasi Peranglat Daerah (OPD masing masing.
Asri Sawayah mengatakan, kegiatan pengawasan dan evaluasi pos pemeriksaan lapangan masuk wilayah Kota Palu akan dilakukan oleh Inspektorat Kota Palu, camat setempat dikoordinir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda bersama staf ahli Bidang Sosial Budaya, disertai surat perintah tugas oleh pimpinan.
Selain itu, kata Asri, kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) lebih meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang penyebaran Covid-19, sedangkan Bagian Hubangan Masyarakat (Humas) dan Protokol Setda dan bersama Satpol PP menyiapkan dan memasang backdrop stop pungli disetiap pintu masuk Kota Palu.
“Saya minta SOP di pintu masuk (pos lapangan) Dinkes, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) diatur kembali agar lebih jelas pembagian tugasnya dikoordinir oleh Kepala Dishub,” ungkapnya.
Kemudian, pada bagian hukum membuat konsep surat menindaklanjuti surat Kapolda telah dilakukan rapat yang dihadiri Kasatpol PP telah mengambil tindakan terhadap oknum yang terbukti melakukan pungli di pos perbatasan saat bertugas. ABS