PALU, MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palu membagikan 1.150 masker kepada masyarakat, khususnya penyintas di sejumlah hunian sementara (Huntara), Jumat (17/4/2020).
Pembagian masker diawali pada warga yang melintas di depan Kantor DPC PERADI di Jalan Setiabudi, Kelurahan Talise. Kemudian Huntara di lapangan Golf Kelurahan Talise, Huntara Masjid Agung di Kelurahan Baru dan Huntara Kelurahan Tondo.
“Ini merupakan wujud tanggung jawab organisasi Peradi Palu dalam membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sekaligus membantu penyintas berada di huntara,” kata Sekretaris Peradi Palu, Harun SH saat dihubungi, Jumat (17/4/2020).
Dana penyediaan masker, lanjut Harun, merupakan hasil swadaya dari anggota Peradi Palu.
“Kedepan Peradi akan membagikan hand sanitizer, saat ini baru masker terealisasi,” ujarnya.
Warga positif COVID-19 terus meningkat, serta penyebaranya tidak lagi melalui orang yang datang luar dari Kota Palu, tetapi melalui orang lokal (warga Palu).
Olehnya itu, ia mengimbau pada warga agar mematuhi anjuran pemerintah, yakni menjaga pola hidup bersih sehat (PHBS) dan tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak.
“Masyarakat tetap di rumah, kalaupun keluar harus gunakan masker,” imbau Harun.
Hari ini, Sabtu (17/4/2020), Peradi Palu dijadwalkan kembali membagikan masker di Huntara Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga. AGK