Bakal Hearing Masalah Lahan Huntap Duyu

ANWAR LANASI

PALU, MERCUSUAR – Komisi C DPRD Kota Palu akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing terkait permasalahan lokasi hunian tetap (huntap) yang berada di Kelurahan Duyu. Hearing tersebut rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini.

Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Anwar Lanasi menjelaskan pokok permasalahan lokasi huntap di Kelurahan Duyu itu, diantaranya ada beberapa warga yang mengklaim kepemilikkan lahan tersebut. Padahal lahan lokasi huntap itu merupakan Hak Guna Bangunan (HGB).

Dijelaskan Anwar, awalnya di lokasi huntap tersebut akan dibangun 800 unit huntap untuk korban bencana 28 September 2018 lalu. Namun karena adanya masalah hingga turun menjadi 500 unit huntap, dan turun lagi menjadi 230 unit huntap.

“Jadi 800 unit huntap yang rencana akan dibangun, sekarang hanya bisa dibangun 230 unit huntap saja,” jelasnya.

Dikatakan Anwar, pada hearing mendatang pihaknya akan mengundang Badan Pertahanan Nasional (BPN) serta OPD terkait untuk menyelesaikan dan mengetahui pokok permasalahan dari lokasi huntap tersebut. Sebab, permasalahan ini penting menjadi perioritas, mengingat korban bencana 28 September 2018 butuh kepastian untuk segera memiliki huntap. RES

Pos terkait