BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kantor Badan Layanan Umum (BLU) UNIT Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mutiara Sis Aljufri teken perjanjian kerja sama sewa tanah dengan PT Dirgantara Petroindo Raya (DPR) terkait pembangunan dan pengoperasian Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) di Bandara Mutiara Sis Aljufri. Penandatanganan kesepakatan itu berlangsung di Aula Bandara Mutiara Sis Aljufri, Selasa (22/10/2024).
Kepala Bandara Mutiara Sis Aljufri, Rudi Richardo mengatakan, kerja sama tersebut mrrupakan yang pertama di seluruh bandara di Indonesia, karena selama ini pengisian bahan bakar pesawat udara hanya dilakukan pihak Pertamina. PT DPR merupakan operator pertama yang membangun DPPU di bandara di Sulawesi Tengah, setelah sebelumnya hanya beroperasi di bandara khusus PT IMIP.
“Kerja sama ini selama tiga tahun dan kami berharap PT DPR dapat berkontribusi dalam meningkatkan jumlah pesawat yang datang ke bandara, sehingga frekuensi penerbangan di Sulteng mengalami peningkatan,” ucap Rudi.
Dia melanjutkan, bahwa kerja sama itu telah mendapat persetujuan dari dewan pengawas, dan pembangunan DPPU akan segera dimulai. PT DPR sendiri merupakan kolaborasi antara PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo TBK dan British Petroleum (BP).
Sementara, Wakil Direjtur Utama PT. DPR, Hengky Kartawinata menegaskan, kerja sama tersebut bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk sinergi strategis untuk memperluas jaringan bisnis perusahaan dan memberikan pilihan layanan pengisian bahan bakar bagi maskapai di Bandara Mutiara Sis Aljufri.
“Pembangunan DPPU ditargetkan selesai dalam satu tahun, dengan kapasitas tangki mencapai 110 kiloliter,” jelasnya.
Anggota Dewan Pengawas BLU Mutiara Sis Aljufri, Yuni Wibawa, menekankan pentingnya kerja sama ini dalam meningkatkan kapasitas bandara dan pelayanan kepada pengguna jasa.
Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat di sektor penyediaan bahan bakar pesawat serta mendorong peningkatan frekuensi penerbangan dan jumlah penumpang. AMR