PALU, MERCUSUAR – PT Bank Sulteng dan Bank Mega Grup PT Mega Corpora menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian bersama Kelompok Usaha Bank (KUB). Penandatanganan KUB ini pertama kali dilakukan dalam upaya konsolidasi Bank Umum.
Darwisman menyampaikan bahwa OJK selaku regulator memberikan apresisasi yang setinggi-tingginya kepada Pemegang Saham, Jajaran Pengurus, dan Pegawai Bank Sulteng atas pemenuhan kewajiban pelaksanaan konsolidasi Bank sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Selain itu, OJK juga perlu memberikan apresisasi kepada PT Mega Corpora, yang mendukung penguatan struktur permodalan perbankan melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank dengan rencana menunjuk PT Bank Mega selaku pelaksana perusahaan induk dan Bank Sulteng selaku perusahaan anak.
Sebagai informasi atas update perkembangan kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3,00 triliun per Januari 2024, masih terdapat 11 (sebelas) Bank Pembangunan Daerah yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum dengan komitmen 2 (dua) Bank Pembangunan Daerah melalui setoran modal secara mandiri dan 9 (sembilan) Bank Pembangunan Daerah akan membentuk Kelompok Usaha Bank dan pada hari ini, Bank Sulteng telah merealisasikan komitmen tersebut.
Pembentukan Kelompok Usaha Bank yang telah di lakukan pada hari ini, merupakan bagian dari Pilar 1 – Penguatan Struktur dan Keunggulan Kompetitif sebagaimana yang tercantum dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia Tahun 2020 – 2025.
Melalui konsolidasi, diharapkan terdapat peningkatan skala ekonomi bank dan kemampuan bank untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dari perkembangan perekonomian yang terus berubah. Konsolidasi bank juga mendorong terwujudnya perbankan yang tangguh dan mampu bersaing, sehingga Bank Sulteng diharapkan betul-betul mampu bersaing, tidak saja di lingkup domestik, tetapi juga lingkup regional dan nasional.
Selain itu, pembentukan Kelompok Usaha Bank dengan perusahaan induk PT Mega Corpora dan PT Bank Mega, Tbk selaku pelaksana perusahaan induk diharapkan memberikan dampak signifikan bagi Bank Sulteng, mencakup penguatan penerapan tata kelola, manajemen risiko, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), akselerasi transformasi digital dan pelaksanaan efisiensi serta terjadi sinergi bisnis yang saling menguntungkan, antara lain perluasan customer based, shared services, produk dan layanan.
Perbankan nasional dan regional masih akan menghadapi tantangan baik yang bersifat jangka pendek maupun struktural, yang perlu direspon secara cermat dan tepat melalui kolaborasi yang erat oleh seluruh pemangku kepentingan. Untuk kinerja perekonomian dan perbankan di Sulawesi Tengah tergolong baik, tercermin dari perekonomian pada Triwulan III 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 13,06% (y-o-y), meningkat dibandingkan Triwulan II 2023 sebesar 11,86% (y-o-y), yang didorong oleh kinerja industri pengolahan, sektor pertambangan yang mengalami akselerasi.
Di sisi pengeluaran, akselerasi konsumsi rumah tangga dan ekspor Luar Negeri (LN) mendorong pertumbuhan ekonomi Sulteng untuk tetap tumbuh tinggi.
Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah yang impresif di Triwulan III 2023 merupakan pertumbuhan tertinggi ke-2 (dua) di Nasional setelah Maluku Utara (25,13% yoy). Kinerja Perbankan di Sulawesi Tengah posisi Desember 2023, juga tercatat tumbuh positif yang tercermin dari indikator Total Aset dan Kredit/Pembiayaan masing-masing sebesar 15,84% (y-o-y) dan 6,09% (y-o-y), sementara untuk DPK menurun sebesar 3,18% (y-o-y).
Pertumbuhan kinerja perbankan khususnya bank umum tersebut juga sejalan dengan kinerja keuangan Bank Sulteng, tercermin Total Aset dan Kredit mengalami pertumbuhan positif yaitu masing-masing sebesar 0,96% dan 12,75% (yoy) sementara untuk DPK cenderung menurun sebesar 11,31%.
Adapun portfolio kredit perbankan di Sulawesi Tengah berdasarkan jenis penggunaan sejak periode Desember 2020 sampai dengan Desember 2023 masih didominasi oleh sektor kredit produktif dibandingkan sektor konsumsi, berbanding terbalik dengan penyaluran kredit di Bank Sulteng yang masih didominasi oleh kredit konsumtif, akan tetapi pada momentum hari ini dapat menjadi dasar untuk pengembangan SDM dengan sinergi kualitas SDM dan sinergi bisnis untuk mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Sulawesi Tengah.
Untuk tingkat risiko kredit perbankan di Sulawesi Tengah, dinilai masih terjaga di bawah threshold dengan rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,83% dan untuk tingkat intermediasi yang tercermin melalui Loan Deposito Ratio (LDR) sebesar 97,83%.
Penghimpunan DPK di Sulawesi Tengah tercatat sebesar Rp31,14 triliun atau menurun 3,18%, yang masih didominasi oleh pengimpunan Deposito sebesar Rp19,4 triliun (61,83%), Giro sebesar Rp6,9 triliun (22,17%) dan Tabungan sebesar Rp5,02 triliun (15,99%). Hal tersebut sejalan dengan proporsi pengimpunan DPK untuk Bank Sulteng yang juga masih didominasi oleh Deposito.
Jumlah Bank di Sulawesi Tengah berdasarkan jenis bank terdiri dari 20 Bank Umum, 1 Jaringan kantor PT Bank Sulteng terdiri dari 1 Kantor Pusat, 15 Kantor Cabang dan 20 Kantor Cabang Pembantu, untuk selanjutnya diharapkan melalui Kelompok Usaha Bank, bukan hanya jaringan kantor fisik yang bertambah, akan tetapi diharapkan dapat juga berfokus kepada akselerasi digitalisasi produk agar dapat memenuhi ekspektasi masyarakat Sulawesi Tengah dengan tetap memperhatikan peningkatan data bank dari ancaman ciber crime.
Melalui momentum yang baik ini, OJK meminta agar tahapan proses Kelompok Usaha Bank selanjutnya untuk segera diproses pada Triwulan I 2024 dan ke depannya Kelompok Usaha Bank dengan PT Mega Corpora selaku perusahaan induk dan PT Bank Mega, Tbk selaku pelaksana perusahaan induk dan Bank Sulteng selaku perusahaan anak dapat memberikan high impact terhadap perekonomian dan peningkatan inklusi yang berbanding lurus dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat di Sulawesi Tengah.
Chairman Mega Corpora, Chairul Tanjung menyambut baik penandatanganan Mou Bank Sulteng dan Mega Corpora dalam bentuk KUB sehingga bisa meningkatkan value (nilai) Bank Sulteng, baik dari aspek peningkatan aset, profit, dan sumber daya manusia. Oleh karena itu diperlukan perubahan budaya kerja dan sumber daya manusia melalui pelatihan kerja yang akan dilaksanakan dengan Bank Mega.
Selain itu, Bank Sulteng untuk fokus beralih ke teknologi perbankan karena industri perbankan saat ini mengarah ke digitalisasi sehingga perlu transformasi. Dan tata kelola perusahaan yang baik sehingga menghasilkan performa yang baik.
“Kami berharap kerjasama ini akan menghasilkan kebaikan khususnya untuk masyarakat Sulteng,” ungkapnya.
Gubernur Rusdy Mastura mengucapkan terimakasihnya kepada Mega Corpora karena setelah dua tahun bergelut dengan pemikiran untuk mencukupi modal inti Bank Sulteng, Mega Corpora bersedia memenuhi modal inti dengan skema KUB. HAI