LOLU SELATAN, MERCUSUAR – Warga Kelurahan Lolu Selatan merayakan peresmian pembukaan Bantaya ‘Gili Mondjo’ di Jalan Tururuka, dengan menyantap bersama olahan daging kambing, yang merupakan denda adat dari pimpinan redaksi salah satu media di Palu, yang sebelumnya mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh (sala mbiwi) terhadap Wali Kota Palu, Hidayat, Selasa (16/2/2021).
Kambing yang diserahkan hasil keputusan dewan adat, namun karena yang diserahkan dua tahun lalu masih kecil, maka pihak kelurahan tidak langsung membagikan ke warga namun dipelihara dahulu agar cukup umur layak sembelih, dan moment akhir masa kerja wali kota dirangkaikan pemanfaatan Bantaya ‘Gili Mondjo”.
Lurah Lolu Selatan, Sahdin mengatakan bantaya ini hasil usulan warga dari Musrenbang 2019 dan direalisasi pembangunanya tahun 2020 dan selain digunakan untuk kegiatan warga, juga dimanfaatkan untuk pengajian anak-anak serta kegiatan posyandu Lansia.
Penamaan ‘Gili Mondjo’ diambil dari nama para orang tua dulu yang dipercaya memberi keberkahan di wilayah Lolu. Ia adalah ‘To Molanggae’ di Lolu dan nama ini yang menjadi usulan masyarakat bersama tiga nama lainya.
Sementara, Wali Kota Palu Hidayat menyampaikan bahwa nilai-nilai toleransi harus dijaga dalam bermasyarakat serta menjaga nilai-nilai kekeluargaan di Kota Palu, sehingga kehidupan bermasyarakat semakin damai dan sejuk.
“Saya mengharapkan baruga/bantaya dapat bermanfaat sosial dengan penyelesaian persoalan-persoalan, dan lembaga adat mohon menjaga daerah kita ini dengan nilai toleransi di dalam keluarga nilai-nilai kehidupan kita,” ujar Hidayat.
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat juga menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya, jika di era kepemimpinannya ada kesalahan dan kekeliruan yang dilakukan. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya lembaga adat dan kalimat saya banyak salah dalam menjalankan pemerintahan,” ungkapnya. ABS