PALU, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menggelar kegiatan refleksi akhir tahun 2021 di ruang Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) kantor Bawaslu Kota Palu, Selasa (4/1/2022).
Kegiatan ini digelar dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemiliham Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Yang menjadi keynote speaker dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Petalolo dan Komisioner Bawaslu Sulawesi Tengah, Jamrin, dan dinas terkait Pemerintah Kota Palu.
Refleksi akhir tahun yang diinisiasi oleh Bawaslu Kota Palu ini, juga hadiri seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten se Sulteng, bail secara zoom meetting dan tatap muka dengan mengangkat tema ‘Tantangan dan Kesiapan Bawaslu Kota Palu Menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024’.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Palu, Ivan Yudharta mengemukakan kegiatan tersebut sebagai bahan evaluasi Bawaslu Kota Palu, ada proses pemilu 2019 dan 2020. Di mana saat itu terdapat sejumlah pelanggaran maupun sengketa dalam pemilihan.
“Satu permohonan, dan ada tiga berakhir dimediasi. Ada temuan empat kasus pidana, tiga putusan,” ungkap Ivan Yudharta.
Sejumlah sengketa tersebut, telah diregistrasi di Bawaslu Provinsi, sehingga semua terselesaikan, baik mediasi maupun keputusan pidana.
Sementara, dalam pelaksanaan pemilu banyak laporan pelanggaran soal Alat Peraga Kampanya (APK). Pelanggaran laporan itu sebanyak 316.
“Satu temuan satu perkara. 2020 kemarin, kami tangani kasus pidana, di tiga kelurahan, satu pelakunya sudah inkrah,” katanya.
Selain itu, lanjut Ivan Yudharta, pada penyelenggaraan pemilu potensi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi perhatian. Sehingga penanganan netralitas ASN butuh pengawasan yang menjadi bagian terpenting.
“Kemarin dalam upaya pencegahan kami lakukan. Menyurat ke semua instansi, tapi tetap masih ada juga pelanggaran. Ada lima perkara yang kami tangani,” jelas Ivan Yudharta.
Menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang pada dasarnya Bawaslu Kota Palu harus siap, namun demikian ada bagian – bagian untuk dilakukan perbaikan yang menjadi catatan kerja – kerja pengawasan. BOB