TANAMODINDI, MERCUSUAR — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu yang baru dilantik kini tengah fokus melakukan penataan dan pembenahan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah serta mencapai target pajak yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palu.
Kepala Bapenda Kota Palu, Imran M. Lataha, menegaskan pentingnya data yang akurat dalam pengelolaan pajak. Menurutnya, tanpa basis data yang jelas dan tertata dengan baik, maka target penerimaan pajak akan sulit dicapai.
“Kalau kita bekerja tanpa data yang rapi, maka jangan harap target bisa tercapai. Karena itu, pembenahan data menjadi fokus utama kami,” ujar Imran saat ditemui di kantornya.
Imran mengungkapkan, masih banyak permasalahan dalam administrasi PBB yang harus segera diselesaikan. Beberapa di antaranya adalah data objek pajak yang tumpang tindih, nama wajib pajak yang sudah tidak jelas keberadaannya, hingga tanah yang belum pernah dilakukan balik nama. Kondisi ini membuat banyak masyarakat tercatat memiliki utang PBB dalam jumlah besar.
Lebih jauh, ia juga menyampaikan bahwa dalam beberapa kasus, sikap masyarakat yang enggan membayar pajak kemungkinan besar disebabkan oleh pelayanan yang kurang maksimal dari pihak pemerintah.
“Jangan sampai kita langsung menuntut pembayaran penuh pada masyarakat yang memiliki tunggakan besar. Kalau seperti itu, mereka bisa jadi enggan kembali membayar, dan piutang PBB akan terus menumpuk tiap tahun,” jelasnya.
Untuk itu, Bapenda tidak hanya akan menekankan pada peningkatan jumlah penerimaan dari wajib pajak besar, tetapi juga berupaya agar seluruh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan benar-benar terbayarkan seluruhnya.
“Misalnya kita terbitkan 100 SPPT, maka 100 itu harus lunas semua. Jangan hanya kejar nominal besar, tapi yang lain dibiarkan menunggak. Itu yang harus kita ubah,” tegas Imran.
Sebagai solusi, Bapenda akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan skema pembayaran pajak secara angsuran, agar tidak membebani masyarakat dan mencegah terus bertambahnya piutang pajak setiap tahunnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pengelolaan PBB di Kota Palu secara menyeluruh, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pajak daerah. UTM