Bapenda Optimistis Peningkatan Pendapatan Pajak 2026

Syarifudin

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu sangat optimis bisa meningkatkan pendapatan pajak 2026. Saat ini mereka masih fokus dalam memperkuat capaian realisasi pajak daerah, Langkah ini dilakukan guna memastikan target pajak tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal, bahkan melampaui capaian tahun sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin mengatakan, 2026 menjadi fase perbaikan menyeluruh, khususnya dalam aspek validasi dan pembenahan data sebagai basis utama pengelolaan pajak daerah.
“Insya Allah kerja-kerja kita perbaiki di tahun 2026, kita lakukan perbaikan tahun ini ialah soal data yang diperbaiki. Karena semua pergerakan ini berasal dari satu yakni soal data. Kalau datanya valid, Insya Allah kita bisa kejar target yang sudah ditetapkan,” ujar Syarifudin, Rabu (14/1/2026).
Ia menambahkan, perbaikan data menjadi kunci utama optimalisasi penerimaan pajak. Salah satu sektor yang akan dimaksimalkan adalah pajak hiburan. Menurutnya, masih banyak potensi pajak hiburan di Kota Palu yang belum tersentuh, terutama hiburan bersifat insidentil.
“Saya kasih contoh di pajak hiburan, Hiburan ini banyak yang belum tersentuh di Kota Palu. Banyak hiburan insidentil, seperti futsal dan hiburan lainnya, yang sesuai ketentuan bisa dikenakan pajak. Ini yang akan kami maksimalkan tahun ini,” jelasnya.
Dengan perbaikan data yang maksimal serta evaluasi total terhadap capaian tahun 2025, Syarifudin optimistis realisasi pajak daerah tahun 2026 akan lebih baik. Optimisme tersebut diperkuat dengan tren positif pendapatan daerah Kota Palu dalam beberapa tahun terakhir yang terus mengalami peningkatan signifikan.
Ia memaparkan, pada tahun 2022 pendapatan daerah tercatat sebesar Rp149 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi Rp199 miliar pada tahun 2023, kemudian naik lagi menjadi Rp256 miliar pada tahun 2024, dan mencapai Rp333 miliar pada tahun 2025.
“Ini tren positif pajak kita tiga sampai empat tahun terakhir. Tahun ini saya yakin naik lagi, melihat geliat ekonomi yang semakin berkembang di Kota Palu,” tuturnya.
Selain itu, Bapenda juga terus mengawal penerapan pajak agar berjalan sesuai ketentuan dengan dukungan pengawasan aparat penegak hukum (APH), seperti TNI/Polri, Kejaksaan, Satpol PP, hingga Pengadilan Negeri, yang selama ini aktif mendampingi.
“Yang jelas tahun ini yang kami kawal ialah penerapan pajak berjalan dengan baik. Pengawasan APH juga berjalan dengan baik, yang selalu mendampingi kami sepanjang tahun 2025 dan berlanjut di tahun ini,” sambungnya.
Secara keseluruhan, capaian pendapatan pajak daerah tahun 2025 berada di angka 83 persen. Syarifudin menjelaskan, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan realisasi pajak belum menyentuh angka 90 persen. UTM

Pos terkait