PALU, MERCUSUAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu melaksanakan workshop pendokumentasian Palu Kota Sadar Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (26/11/2020). Workshop yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini, bekerjasama dengan Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulteng dan Komunitas Historia Sulawesi Tengah (KHST).
Kepala Bidang Data dan Informasi Bappeda Kota Palu, Ibnu Mundzir, dalam sambutannya pada pembukaan workshop tersebut mengatakan, workshop ini digelar untuk menerima masukan dari sejumlah pihak, terkait upaya pendokumentasian Palu Kota Sadar HAM yang dilakukan bersama olehh Bappeda Kota Palu, SKP-HAM Sulteng, juga KHST. Pendokumentasian ini sendiri kata dia, dilakukan untuk mengevaluasi sekaligus mendorong penerapan Palu sebagai Kota Sadar HAM, menjadi semakin lebih baik.
Palu sendiri dideklarasikan sebagai Kota Sadar HAM pada 20 Mei 2013 lalu, oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, bertepatan dengan peresmian 10 desa/kelurahan sadar hukum di provinsi Sulteng, di Lapangan Vatulemo. Amir Syamsuddin saat deklarasi tersebut mengatakan, deklarasi itu penting untuk mewujudkan kehormatan dan perlindungan HAM di Kota Palu.
Anggota tim pendokumentasian, Moh Herianto, saat memaparkan terkait proses pendokumentasian tersebut menjelaskan, proses pendokumentasian ini diharapkan bermuara pada pengajuan Palu Kota Sadar HAM sebagai Ingatan Kolektif Daerah, untuk selanjutnya diteruskan menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Lingkup pendokumentasian ini sendiri kata dia, berupa arsip teksktual, arsip visual, serta arsip audio visual, terkait perjalanan Kota Palu menjadi Kota Sadar HAM, dalam kurun waktu 1965 hingga saat ini.
Terkait metode pendokumentasian sendiri, Anto, sapaan akrabnya menjelaskan, ada tiga metode yang digunakan, yakni akuisisi arsip, reproduksi arsip, serta transkripsi arsip. Hingga saat ini lanjut Anto, telah terkumpul arsip tekstual sebanyak 525 dokumen dan 3267 lembar, arsip visual berupa foto sebanyak 1325 foto, dan arsip audio visual sebanyak 10 video.
Workshop ini menghadirkan sejumlah penanggap seperti Atikah Nuraini dan Dodi Yuniar dari Asia Justice and Rights, Sri Lestari Wahyuningrum dari UI, mantan Komisioner Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, sejumlah kepala OPD terkait, serta perwakilan penyintas dan kalangan umum. JEF