BARANG BUKTI- Barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan petugas. FOTO: DOK POLRES PALU

Sabu sabu

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Palu menangkap seorang pria berinisial ZB (42) karena diduga jadi pengedar narkotika di Palu, Kamis (3/9/2020). Saat ditangkap, petugas menyita 13 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik kecil. 

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020) membenarkan adanya penangkapan terduga pengerdar narkoba. ZB ditangkap sekira pukul 12.00 wita.

“Sebelumnya Satresnarkoba Polres Palu mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga merupakan seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu,” kata Riza.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satnarkoba Polres Palu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Dari penggeledahan di kamar rumah terduga, diamankan barang bukti berupa 13 paket plastik klip diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,84 gram. Satu buah timbangan digital, satu unit HP Samsung lipat warna putih, 36 lembar plastik klip bekas dan satu buah sendok yang terbuat dari pipet plastik,”terangnya.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti berada di Mapolres Polres Palu guna proses lebih lanjut. IKI

Pos terkait