TANAMODINDI,MERCUSUAR – Hingga akhir minggu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu melakukan verifikasi berkas akhir dengan share location (Shareloc) untuk calon penerima Hunian Tetap (Huntap) bagi penyintas di Kota Palu di kantor kelurahan se-Kota Palu berdasarkan jadwal dari BPBD Palu. Para penerima diberi kesempatan hingga 3 April 2021, untuk menyelesaikan berkas untuk mendapatkan Huntap.
Namun hingga kini, kata Kepala Pelaksana BPBD Palu, Singgih B. Prasetyo, proses pemberkasan data-data ini masih belum terpenuhi semua dalam satu kelurahan, dikarenakan kendala warga yang tidak semua yang telah mengumpulkan data atau mendatangi kantor kelurahan untuk menunjukan lokasi rumah lama warga.
Pendaftaran Huntap ini untuk lokasi karena pihak BPBD belum pernah melakukan share loc untuk warga yang datang ke kantor BPBD untuk menempati Huntap Talise dan Huntap Duyu, dimana harapan BPBD Palu seluruh masyaraat di Kota Palu ini bisa datang di kelurahan masing-masing sampai 3 April 2021 mendatang, dan BPBD membuka layanan pendaftaran verifikas dan velidasi berkas tahap akhir.
“Persyaratannya adalah warga yang betul-betul terdampak bencana, warga yang memiliki hak kepemiliki bangunan dan lahan lokasi yang ditinggalkan sebelumya,”papar Singgih.
Diharapkan, BPBD Palu pada awal April telah memiliki data valid yang akan diusulkan kepada kementerian PU/PR untuk segera dibangunkan di lokasi Huntap Tondo II, Huntap Talise dan Huntap Duyu.
Itu pun sebetulnya, lanjut Singgih, bagi para penyintas Petobo tetap juga di data untuk menempati Huntap Petobo maupun huntap BALAROA. “Daerah Likuefaksi itu tetap juga kita data, sehingga data yang sudah tervalidasi ini bisa menjadi acuan yang relatif lengkap, jadi tidak tidak lagi bergerak terlalu banyak,”jelasnya.
Persyaratan lainya, adalah warga yang belum pernah menerima bantuan apapun, baik itu bantuan dana stimulan I Stimulan II atau dari NGO.
“Saya berharap ini tidak ada data-data ganda, selama kita mulai dari hari Senin kemarin memang ada beberapa data yang ternyata masyarakat sudah menerima dana stimulan,” jelasnya.
Warga Diminta Jujur
Singgih mengharapkan warga jujur dalam menyampaikan data yang sebenar-benarnya dan hal ini tidak ditutup-tutupi sehingga tidak terjadi dobol bantuan. Berdasarkan verifikasi dan validasi di lapangan, banyak juga warga yang sudah mendapatkan bantuan stimulan namun mengajukan data bantuan Huntap, sehingga saat dilakukan penunjukan lokasi di peta digital dimana rumah lama mereka, ternyata kepemilikan tanah bukan si pemilik rumah, dan terjadi hibah lawan pada tahun 2020, sementara kejadian bencana pada tahun 2018 silam.
Untuk itu warga diminta mendatangi kantor kelurahan masing-masing agar proses ini segera dirampungkan, sebab waktu akan berakhir pada 3 April 2012, BPBD Palu diminta tidak terlalu lama mengusulkan, pasalnya, Kementrian PU/PR tidak dapat membangun, apabila nama calon penerima Huntap tidak diajukan. ABS